Sorong, Nokenlive.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya dan Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Papua Barat menyayangkan oknum mahasiswa GMNI yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi demo menuntut perbaikan jalan Malaumkarta – Della di kantor Balai Jalan Nasional yang beralamat di jalan Sapta Taruna Kilometer 10 Sorong Senin 16 September 2019.
Menyikapi permasalahan tersebut, PWI Sorong Raya dan IJTI Papua Barat merapatkan barisan berkumpul dan memberikan pernyataan sikap tegas terhadap perkataan oknum mahasiswa (GMNI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia yang dianggap melecehkan Profesi Jurnalis. Wartawati Senior Olha Mulalinda // yang juga tergantung dalam organisasi PWI, menjelaskan bahwa
Tadi sekitar pukul 11.30 WIT saat meliput aksi unjuk rasa GMNI di kantor Balai PUPR, usai pembacaan tuntutan dari mahasiswa kemudian mahasiswa meneriaki wartawan mana? wartawan tidak wawancara yaa? Karena disitu tidak ada wartawan yang wawancara, sebab telah mendengar tuntutan dan telah mendapatkan data yang sesuai kebutuhan. Kemudian sejumlah pendemo mengatakan wartawan sudah dibayar jadi tidak mau wawancara.
Saya spontan mengatakan kepada mereka agar hati2 berbicara kalau tidak ada fakta. Mahasiswa malah seakan mengejek dan ada salah satu mahasiswa lainya malah merekam kejadian saat saya balik marahin mahasiswa. Saya katakan, jangan perintah kami wartawan buat wawancara siapa. Kami rasa sudah cukup jelas maksud dan tujuan kalian saat tuntutan dibacakan sudah direkam oleh teman2 wartawan.
Ketua PWI Sorong Raya Lexi Sitanala, sangat menyayangkan pernyataan oknum mahasiswa GMNI yang melecehkan Profesi Jurnalis tersebut. Lexi mengatakan bahwa seharusnya mahasiswa berpikir positif dan tidak menuduh Profesi Jurnalis tanpa bukti. Sebab wartawan sorong sudah melakukan tugas Profesional dan sesuai kode etik.
Lexi meminta GMNI Sorong agar melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan oknum mahasiswa tersebut sebab telah melecehkan Profesi Jurnalis.
Ketua Ikatan JurnalisTelevisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Papua Barat, Chanry Andrew Suripaty juga menyayangkan pernyataan oknum mahasiswa GMNI tersebut karena sudah melecehkan Profesi Jurnalis.
Dia mengatakan, jurnalis Sorong Raya telah melakukan tugas sesuai kode etik profesi sebagai ketentuan undang-undang nomor 40 Tahun 1999. Tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada oknum Wartawan yang bandel tetapi itu pribadi oknum bukan Profesi.
Chanry meminta GMNI Sorong agar melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan oknum mahasiswa tersebut sebab telah melecehkan Profesi Jurnalis.
Ia menyampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak kekerasan yang melanda wartawan di Sorong Raya seakan-akan ada upaya untuk menjatuhkan Profesi Jurnalis. Oleh karena itu, Chanry meminta agar seluruh wartawan sorong raya terlebih khusus PWI dan IJTI bersatu dan melakukan tugas dengan baik dan profesional.
(Tofan Duta)
Apa komentar anda ?