ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » ‎Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Perzinahan Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

‎Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Perzinahan Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Oleh : Nokenlive
30 Desember 2025
Di Uncategorized
0
‎Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Perzinahan Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana perzinahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (29/12/2025). Foto: Humas Polres Jayapura

‎SENTANI, NOKENLIVE.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana perzinahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (29/12/2025).
‎
‎Tersangka berinisial PTR, yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini resmi dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
‎
‎Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa pelaksanaan Tahap II dilakukan pada pukul 10.00 WIT hingga selesai di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.
‎
‎“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), hari ini kami melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, tanggung jawab penahanan dan penuntutan sepenuhnya beralih ke pihak Kejaksaan,” jelas AKP Alamsyah dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Selasa (30/12/2025).
‎
‎AKP Alamsyah menambahkan, perkara tersebut merupakan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf a dan ayat (1) ke-2 huruf b KUHPidana, yang terjadi pada tahun 2018 di wilayah BTN Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, serah terima tersangka dan barang bukti dimulai pada pukul 11.35 WIT dan selesai pada pukul 12.00 WIT, dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Mohammad Arifin, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. (Hubertus Gobai/Redaksi NL)

Tags: DPOKasus PerzinahanKejari JayapuraPapuapolres jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polisi Selidiki Insiden Mobil Bermuatan Petasan Terbakar di Jalur Sentani–Abepura

Berita Selanjutnya

‎Satu Orang WNA Terjatuh Di terjun Cyclop pos 7 Sentani : Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing, dan Operasi SAR

Berita Terkait

BBPOM Jayapura Laksanakan Intensifikasi Pangan Olahan dan Temukan Pangan Kadarluasa
Uncategorized

BBPOM Jayapura Laksanakan Intensifikasi Pangan Olahan dan Temukan Pangan Kadarluasa

‎Polres Jayapura Serahkan Tersangka Kasus Penipuan ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Uncategorized

‎Polres Jayapura Serahkan Tersangka Kasus Penipuan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Bupati Elvis Tabuni Kukuhkan Tiga Lembaga Strategis untuk Percepatan Layanan Publik di Puncak
Uncategorized

Bupati Elvis Tabuni Kukuhkan Tiga Lembaga Strategis untuk Percepatan Layanan Publik di Puncak

‎Perguruan Tinggi di Jayapura Dilatih Susun Rencana Tindak Lanjut Peningkatan Mutu
Pendidikan

‎Perguruan Tinggi di Jayapura Dilatih Susun Rencana Tindak Lanjut Peningkatan Mutu

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua