JAYAPURA,NOKELIVE.com — Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mulai menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2026. Hingga minggu kedua Mei 2026, total realisasi penyaluran dana otsus telah mencapai Rp24,5 miliar lebih atau sekitar 30 persen dari total alokasi dana otsus tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Kota Jayapura yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan, Fransina Tuange, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).
Fransina menjelaskan, dana otsus Pemerintah Kota Jayapura tahun 2026 bersumber dari tiga skema pendanaan, yakni block grant 1 persen, specific grant 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
“Dana otsus tahap pertama sudah disalurkan 30 persen dari total dana otsus Pemerintah Kota Jayapura sebesar Rp168 miliar 770 juta 65 ribu pada tahun 2026,” ujarnya.
Ia merinci, untuk sumber dana block grant 1 persen, Pemerintah Kota Jayapura memperoleh alokasi sebesar Rp71 miliar 793 juta 177 ribu, dengan realisasi penyaluran mencapai Rp17 miliar 303 juta 668 ribu.
Sementara itu, dana dari skema specific grant 1,25 persen dialokasikan sebesar Rp91 miliar 874 juta 508 ribu, dengan realisasi hingga saat ini mencapai Rp7 miliar 257 juta 568 ribu 77 rupiah.
Sedangkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang diterima sebesar Rp5 miliar 902 juta 380 ribu, baru terealisasi sebesar Rp5 juta.
“Total realisasi dana otsus tahap pertama yang telah tersalurkan mencapai Rp24 miliar 566 juta 237 ribu 370 rupiah sampai dengan minggu kedua bulan Mei tahun 2026,” tutur Fransina.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana otsus agar segera menjalankan program dan kegiatan sesuai perencanaan anggaran yang telah ditetapkan. Pasalnya, penyaluran tahap kedua direncanakan sebesar 45 persen, sedangkan tahap ketiga sebesar 25 persen akan dilakukan pada akhir tahun.
“Kami berharap OPD pengampu dana otsus segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai yang telah dianggarkan, mengingat penyaluran tahap kedua dan ketiga akan segera dilakukan,” tambahnya.
Adapun sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang menjadi pengguna dan pengelola dana otsus di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda, serta sejumlah OPD lainnya.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?