YALIMO, nokenlive.com – Bupati Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan Nahor Nekwek, menegaskan tidak ada kelompok maupun pihak tertentu yang memiliki kewenangan mengintervensi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Yalimo.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo, Senin 29 Juni 2026, menyusul munculnya sejumlah pernyataan dan aksi orasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Yalimo.

Nahor mengatakan, pemerintah menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun kewenangan dalam menjalankan roda pemerintahan tetap berada pada pemerintah yang dipilih dan menjalankan amanat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kelompok-kelompok tertentu yang mengeluarkan pernyataan tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jalannya pemerintahan. Sekali lagi, mereka tidak memiliki hak untuk mengintervensi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi aksi-aksi yang dapat mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Jika ada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik dan berupaya menghambat pemerintahan yang sedang kami jalankan, saya tidak akan mentoleransi hal tersebut,” ujarnya.
(Agustina Estevani Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?