YALIMO, nokenlive.com – Bupati Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Nahor Nekwek, menegaskan seluruh proses pengajuan fasilitas kredit yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Yalimo telah melalui tahapan perencanaan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sejak 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Yalimo, Nahor Nekwek, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Yalimo, Senin 29 Juni 2026, sebagai tanggapan atas berbagai pandangan yang berkembang mengenai kebijakan pembiayaan daerah tersebut.

Menurut dia, proses pengajuan fasilitas kredit bukan merupakan kebijakan yang diambil secara mendadak, melainkan telah melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif sesuai kewenangan masing-masing.
“Sejak tahun 2025, seluruh proses telah direncanakan, diawali dengan penyusunan perencanaan, penyampaian surat permohonan, hingga tahapan-tahapan lainnya. Semua itu dilakukan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Ia mengatakan, setiap tahapan administrasi dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas.
Nahor menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan seluruh program pembangunan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut dia, seluruh kebijakan yang ditempuh bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Yalimo.
(Agustina Estevani Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?