JAYAPURA, Nokenlive.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua yang tergabung dalam Operasi Sikat Cartenz 2026 berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Jayapura, Sabtu (6/6/2026).
Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Inpres Dok IX, Distrik Jayapura Utara, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit speaker aktif yang diduga hasil tindak pidana.
Salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan barang bukti curanmor di kawasan Pantai Hamadi. Sementara speaker aktif tersebut merupakan barang milik Gereja Bethani Dok IX yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat aksi pencurian dengan pemberatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua sekaligus Kaops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kejahatan konvensional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi Sikat Cartenz 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pemulihan barang bukti dan pengungkapan jaringan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?