JAYAPURA, nokenlive.com – Kantor Bea Cukai Jayapura, Papua, kembali melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dan minuman beralkohol, yang berlangsung di halaman Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan Provinsi Papua, Kodal X Jayapura, Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura, Imigrasi Jayapura, serta perwakilan media cetak dan elektronik di Jayapura.
Dalam wawancara dengan media, Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungky Awaludin, menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas BKC ilegal. “Ini merupakan hasil operasi penindakan di lapangan, di mana ada 17 kali penindakan untuk rokok dan 3 kali untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA),” ujarnya.

Jumlah barang yang dimusnahkan tercatat sebanyak 73.920 batang rokok dan 97,92 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Dari penindakan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 61 juta rupiah. Fungky menegaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil operasi tim Bea Cukai selama periode Januari hingga Mei 2026.
Menurut Fungky, tren barang ilegal, khususnya rokok, mengalami peningkatan. Hal ini dikaitkan dengan banyaknya kegiatan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di Papua. “Rata-rata barang ilegal tersebut, khususnya rokok dan minuman beralkohol, masuk melalui jalur laut,” jelasnya.
Fungky juga menekankan bahwa Bea Cukai tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait di wilayah pelabuhan maupun kawasan perbatasan untuk mengawasi arus masuk dan keluar barang maupun manusia ke Papua.

Selain pemusnahan BKC, Fungky menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja di kawasan perbatasan sejak Januari hingga Mei 2026, dengan total barang bukti sekitar 5 kilogram. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergitas antar-lembaga di kawasan perbatasan NKRI dan PNG di Skouw Wutung, Kota Jayapura.
Sebelum pemusnahan dilakukan, Bea Cukai juga memberikan penghargaan kepada staf Badan Penanggulangan Perbatasan Nasional Provinsi Papua atas kinerjanya dalam menggagalkan penyelundupan ganja yang masuk melalui perbatasan.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Jayapura dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan perbatasan, sekaligus mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
( Melviandres Pamanggori – Redaksi DA )





Apa komentar anda ?