ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 1, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Oleh : Nokenlive
1 Juni 2026
Di Hukum dan Kriminal, Nasional, PAPUA SELATAN
0
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Keterangan foto: Mama Yasinta Moiwend (tengah kaos putih) bersama perwakilan masyarakat adat dari Merauke, Papua Selatan, menunjukkan dokumen petisi saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta, dalam upaya menyuarakan perlindungan hutan adat dan hak-hak masyarakat adat terdampak pembangunan. (Sumber foto: Pusaka)

JAYAPURA, nokenlive.com – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menilai Mama Yasinta Moiwend memenuhi unsur sebagai korban pelanggaran HAM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM.

Koordinator Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Emanuel Gobay melalui rilis kepada nokenlive.com, Senin 1 Juni 2026, mengatakan penilaian tersebut didasarkan pada berbagai fakta hukum yang berkaitan dengan perjuangan Mama Yasinta mempertahankan hak-hak masyarakat adat di Merauke.

“Kami berpendapat bahwa apa yang dialami Mama Yasinta merupakan bagian dari pelanggaran HAM akibat pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke,” katanya.

Menurut dia, Perdasus Nomor 1 Tahun 2011 menjelaskan pelanggaran HAM sebagai tindakan yang mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut hak seseorang yang dijamin oleh hukum.

Gobay menjelaskan, status korban juga mencakup individu yang mengalami penderitaan fisik, mental, emosional, kerugian ekonomi, maupun perampasan hak-hak dasar akibat suatu tindakan yang melanggar hukum.

Atas dasar itu, kata dia, Mama Yasinta berhak memperoleh pemulihan, kebenaran, keadilan, serta jaminan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Ia menambahkan bentuk pemulihan yang dapat diberikan pemerintah antara lain santunan, layanan kesehatan fisik dan mental, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan pendidikan bagi keluarga korban.

Koalisi juga meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan perhatian terhadap perlindungan Mama Yasinta selama memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

“Kami berharap seluruh mekanisme perlindungan HAM dapat bekerja secara maksimal untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

(Agustina Estevani Janggo – Redaksi DA)

Tags: Emanuel GobayJakartaKoalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PapuaKomnas HAMKomnas PerempuanmeraukePemkab MeraukePemprov Papua SelatanPerdasusProyek Strategis NasionalYasinta Moiwend
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Berita Selanjutnya

55 Warga Mengungsi Pasca Ledakan Bom di Biak, Polisi Turunkan Tim Jibom

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Lawan Intoleransi
Kabar Port Numbay

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Lawan Intoleransi

Konferensi APS III di Jayapura Bahas Perdasus Perlindungan Hak Orang Asli Papua
Nasional

Konferensi APS III di Jayapura Bahas Perdasus Perlindungan Hak Orang Asli Papua

Turun Gunung, Persipuncak Cartenz Siap Rebut Piala Presiden 2026, Targetkan Kemenangan di Babak 64 Besar Liga 4 Nasional
Nasional

Turun Gunung, Persipuncak Cartenz Siap Rebut Piala Presiden 2026, Targetkan Kemenangan di Babak 64 Besar Liga 4 Nasional

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua