ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Palang Jalan Masuk Kampus IPDN di Buper Jayapura, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Pembayaran Tahap Dua

Palang Jalan Masuk Kampus IPDN di Buper Jayapura, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Pembayaran Tahap Dua

Pemerintah Provinsi Papua Diminta Cari Solusi Penyelesaian Pembayaran Tahap Dua

Oleh : Nokenlive
22 Agustus 2025
Di Provinsi Papua
0
Palang Jalan Masuk Kampus IPDN di Buper Jayapura, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Pembayaran Tahap Dua

Masyarakat adat pemilik hak ulayat Pokhla, Buper Waena, DIstrik Heram, Kota Jayapura, Papua, saat melakukan pemalangan jalan masuk Kampus IPDN, Kamis (21/8/2025). Foto: Hubertus Gobai

JAYAPURA, NOKENLIVE.com- Pemilik Hak Ulayat Tanah Pokla melakukan pemalangan terhadap jalan masuk Kampus IPDN di Bumi Perkemahan (Buper), Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (21/8/2025).

Pemilik Hak Ulayat Tanah Pokla sekaligus Kepala Suku, Suleman Puraro mengatakan, sudah 32 tahun belum dilakukan proses pembayaran tahap kedua tanah Pokla.

Menurut Suleman, proses pembayaran tahap pertama dilakukan pada tahun 1992 dengan luasan 25 hektar, namun sampai sekarang belum diselesaikan lagi pembayaran tahap kedua di lokasi seluas 41 hektar.

“Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 51166K/PDT/2024 tangga 16 Desember 2024, dimana ada 41 hektar ada milik kami masyarakat adat pemilik hak ulayat yang belum kami terima sebagai ha katas tanah adat Pokhla,” jelasnya kepada wartawan, Kamis siang.

Baca juga: Tuntut Ganti Rugi Pembayaran Tanah Adat, Puskesmas Bosnik Dipalang Warga

Menurut Suleman, selama 32 tahun ini pemerintah melakukan pembangunan di atas tanah Pokhla Buper, termasuk berdirinya Kampus IPDN, namun mengabaikan hak-hak masyarakat adat pemilik tanah Pokhla ini.

“Pemerintah harus konsisten untuk proses pembayaran, karena di tempat ini juga berdirinya Kampus IPDN,” ujarnya.

“Kami meminta Pj Gubernur dan pihak terkait untuk segera mencari solusi dan menyelesaikan pembayaran tahap kedua tanah Pokhla seluas 41 hektar,” samung dia.

Senada dengan itu, Ondofolo Heram, Yansen Frits Ohee menegaskan, pemalangan yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, sebab mengabaikan hak-hak masyarakat adat, terutama penyelesaian pembayaran 41 hektar tanah Pokhla di Buper Waena yang sudah 32 tahun belum diselesaikan.

Baca juga: Gagal Negosiasi, Pekan Depan Bandara Udara Sentani di Palang

“Palang yang kami ini sebagai bentuk simbolis kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pj Gubernur Papua dan lainnya. Jika tidak direspon, maka kami akan lakukan pemalangan secara total,” ujarnya.

Sementara itu, Paul Ohee salah satu pemilik hak ulayat Pokhla meminta pemerintah daerah Provinsi Papua untuk konsisten membayar atau menganti rugi kerugian atas tanah adat milik masyarakat adat Pokhla.

“Selama 32 tahun ini proses ganti rugi tanah Pokhla ini dibiarkan terlantar dan ada proses pembiaran dari pemerintah untuk menyelesaikan proses pembayarannya,” ungkapnya.

Paul menegaskan, pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada Pemerintah Provinsi Papua, untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian tanah adat Pokhla yang ada di Buper, jika tidak ada solusi untuk penyelesaikan, maka Kampus IPDN dan seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah Pokhla akan dilakukan pemalangan secara total.

Baca juga: Di Palang Sejak Malam, Akhirnya Puskesmas Japut Kembali Melayani Masyarakat Kota Jayapura

“Kami berikan detlain waktu satu minggu dan tidak lebih kepada pemerintah provinsi untuk mencari solusi penyelesaian tanah adat Pokhla, kalau tidak ada, maka kami akan palang total aktivitas yang ada di tanah adat kami,” tegasnya.

Dari pantauan Nokenlive.com, lokasi jalan masuk Kampus IPDN yang sebelumnya dipalang, akhirnya dibuka kembali oleh pemilik hak ulayat dengan harapan pemerintah daerah bisa segera mencari solusi penyelesaian pembayaran tahap kedua di tanah adat seluas 41 hektar tersebut. (Hubertus Gobai/Fredik)

Tags: BuperHeramkota jayapurapalangPokhlaTanah adatWaena
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pelindo Jayapura Peringati Hut RI Ke 80 Tahun 2025 Dengan Memakai Busana Adat Daerah

Berita Selanjutnya

Pemkot Jayapura Hadirkan SMAN 8 di Wilayah Jayapura Selatan

Berita Terkait

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026
Kabar Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Papua Genjot Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Tinjau Seleksi Pemain Papua, Ketua Panpel Optimistis Banteng Muda Siap Tampil di Soekarno Cup 2026
Nasional

Tinjau Seleksi Pemain Papua, Ketua Panpel Optimistis Banteng Muda Siap Tampil di Soekarno Cup 2026

57 Lembaga dan Ormas di Jayapura Ikuti Sosialisasi LPJ Hibah, Pemkot Tekankan Transparansi
Kabar Daerah

57 Lembaga dan Ormas di Jayapura Ikuti Sosialisasi LPJ Hibah, Pemkot Tekankan Transparansi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua