JAYAPURA, Nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar sosialisasi penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun 2026 bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kegiatan ini diikuti sebanyak 57 peserta dan berlangsung di MaxOne Hotel Jayapura, Kamis (30/4/2026).
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik dalam penyusunan LPJ agar penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
“Peserta harus mengikuti kegiatan ini dengan serius, memahami materi yang diberikan, lalu mengaplikasikannya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut karena dinilai memberi manfaat besar bagi penerima hibah, baik lembaga maupun ormas di Kota Jayapura. Menurutnya, pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Jika dikelola dengan baik dan benar, maka tujuan dari pemberian hibah ini akan tercapai dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jayapura, Meike Evelyn Teurupun, menjelaskan bahwa peserta sosialisasi merupakan penerima dana hibah tahun 2026 dari Pemerintah Kota Jayapura.
Ia merinci, bantuan hibah untuk lembaga mencakup pembangunan rumah ibadah seperti gereja dan masjid, sedangkan untuk ormas diberikan kepada organisasi yang telah berbadan hukum resmi.
“Tahun 2026, total anggaran hibah yang dialokasikan melalui Bagian Kesra mencapai Rp11 miliar,” ungkapnya.
Menurut Meike, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para penerima hibah agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Setda Kota Jayapura, Kepala Kesbangpol, perwakilan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta jajaran staf Bagian Kesra Setda Kota Jayapura.
(Andika/Redaksi)





Apa komentar anda ?