Biak – Nokenlive.com
Tuntut ganti rugi atas tanah adat diperuntukan pemerintah membangun puskesmas Bosnik, keluarga besar Toni Rumamsara yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat yang sah melakukan pemalangan pintu masuk puskesmas Bosnik, Distrik Biak Timur, kabupaten Biak Numfor, Kamis, (11/8/2022) lalu.
Warga memalang puskesmas Bosnik tanpa batas waktu, sampai direspon pemerintah kabupaten Biak Numfor.
Lihat Berita Vidio terkait Disini
Ishak Ronsumbre kuasa hukum Toni Rumansara mengatakan, selain pemalangan puskesmas Bosnik, pihaknya telah melakukan upaya hukum lainnya, yaitu melaporkan kepala dinas kesehatan kabupaten Biak Numfor ke Polres Biak Numfor yang saat ini laporan polisinya sedang berjalan.
“Kami juga akan mengugat perdata dalam minggu ini akan kami masukan aduanya,” ujar kuasa hukum Ishak Samuel Ronsumbre SH.MH.,MA.,CPCLE kepada wartawan di tempat pemalangan puskesmas Bosnik.
Ishak Samuel Ronsumbre menjelaskan, jika memungkinkan, pihaknya akan ke Jakarta untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Kapolsek Biak Timur, Iptu Pitrisan mengatakan, sebelum pemalangan dilakukan, pihaknya sudah berusaha melakukan upaya mediasi. Namun pihak keluarga Toni Rumansara yang mengklaim tanah tersebut miliknya tetap melakukan pemalangan puskesmas Bosnik.
“Mengingat pentingnya fasilitas umum untuk pelayanan masyarakat, kami secepatnya akan berkoordinasi dengan Polres Biak Numfor untuk memfasilitasi pertemuan pihak keluarga Toni Rumansara dengan pihak pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor, Daud Duwiri ketika dihubungi melalui telepon selulern ya menyayangkan terjadinya pemalangan puskesmas Bosnik.
Menurut Daud, masalah ini harus diselesaikan oleh kedua belah pihak keluarga yang bersengketa. Dinas Kesehatan hanya bisa membangun fasilitas. Sedangkan masalah hak ulayat adalah urusan pemerintah daerah melalui OPD Tekhnis yaitu Dinas Perumahan.
“Kami dari pemerintah pada dasarnya siap membayar hak ulayat warga, namun hingga sekarang belum ada kepastian siapa sebenarnya pemilik hak ulayat yang sah,” ungkap Daud Duwuri.
Hasil pantawan dilapangan, terlihat sejumlah warga keluarga besar Toni Rumansara dengan membawa sejumlah balok dan melakukan penutupan pagar masuk puskesmas Bosnik. Untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan, tampak sejumlah aparat baik kepolisian maupun TNI turut berjaga-jaga disekitar pemalangan puskesmas Bosnik. (Lisa)
Apa komentar anda ?