Jayapura, Nokenlive.com – Pemilik hak ulayat tanah Puskesmas Jayapura Utara, keluarga Ireeuw, keondoafian Tobati Laut, kota Jayapura palang puskesmas jayapura utara sejak Minggu malam, (21/05/) hingga Senin pagi. Aksi ini di lakukan karena pemerintah kota Jayapura tidak merespon surat yang di sampaikan keluarga Ireeuw terkait tanah yang di gunakan Puskesamas Jayapura Utara.
Saat ini palang telah di buka setelah dilakukan negosiasi antara pihak masyarakat adat pemilik Ulayat dan pemerintah kota Jayapura yang di pimpin langsung penjabat walikota Jayapura Frans Pekey didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura bersama pihak keamanan dari Polresta Jayapura kota dan kodim 1701 Jayapura, pada Senin (22/05/2023)
Penjabat walikota Jayapura Frans pekey mengatakan, pemerintah kota Jayapura sangat menghargai dan menghormati daripada tuntutan masyarakat adat keluarga Ireeuw terkait aset tanah milik mereka yang digunakan sebagai pembangunan Puskesmas Jayapura Utara, Kota Jayapura
Frans Pekey, menjelaskan memang sudah beberapa kali pihak keluarga menyampaikan surat kepada pemerintah kota Jayapura terkait aset ini. Hanya saja pemerintah punya kendala yaitu mengenai dokumen penting tentang aset atau tanah tempat dibangun puskesmas Jayapura Utara itu.
“namun kami pemerintah kota akan melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum menjawab daripada apa yang menjadi tuntutan masyarakat adat keluarga Ireeuw keondoafian tobati laut terkait pemalangan yang dilakukan tersebut di puskesmas japut, ” Kata Frans Pekey, usai bernegosiasi dengan pihak keluarga Ireeuw, pada Senin pagi, (22/05/2023)
Setelah dilakukan negosiasi antara pemerintah kota Jayapura dengan pihak keluarga Ireeuw, akhirnya ada kesepakatan untuk membuka palang pintu masuk puskesmas japut untuk kembali melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota Jayapura khususnya yang ada di Jayapura Utara dan sekitarnya.
Ditempat terpisah Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Jayapura Utara, AKP Viktor Makanuay, mengatakan, apabila ada kegiatan atau aksi yang dilakukan masyarakat harus menyampaikan surat resmi kepada pihak keamanan terdekat apalagi yang menyangkut fasilitas umum yang di bangun pemerintah daerah, seperti halnya puskesmas Jayapura Utara.
“ ini supaya dapat di kawal dan di berikan jaminan keamanan selama aksi tersebut berlangsung sehingga tidak mengganggu ketertiban umum nantinya, ” Tutur Kapolsek Jayapura Utara, AKP Viktor Makanuay kepada awak media di puskesmas japut,.
(Andika Paman)
Apa komentar anda ?