Jayapura, Nokenlive.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas mengatakan ada kekhusussan dan rekrutan calon aparat sipil negara di tanah papua. Terkait hal tersebut pihaknya masih menyiapkan segala peraturan terkait rekrutmen pegawai negeri sipil di provinsi Papua.
“Kami pemerintah pusat atas arahan presiden RI telah menyiapkan sejumlah hal dalam rangka rekrutmen pegawai negeri sipil di bumi cenderawasih termasuk rekrutmen calon anggota polri yang akan menempati seluruh Polda dan polres yang ada di sejumlah daerah otonom baru khususnya provinsi Papua tengah, Papua pegunungan dan Papua Selatan, ” Tegasnya Menpan RB ketika di wawancarai wartawan di Jayapura pada Jumat , (19/5/2023)
Kata, MenPAN-RB, sesuai petunjuk Presiden RI Joko Widodo pihaknya telah menyiapkan berbagai rancangan peraturan yang sifatnya khusus dalam rangka rekrutmen CPNS di tanah Papua yang akan memberikan afrimasih atau keberpihakan kepada orang asli Papua untuk masuk menjadi pegawai negeri sipil di Papua yang mengacu pada otonomi khusus (Otsus).
“ Akan berbeda dengan daerah di luar Papua, dan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui presiden RI bagi orang Papua untuk menjadi pegawai negeri sipil di bumi cenderawasih tanah Papua,” ucapnya
Abdullah Azwar Anas menjelaskan pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap Papua khususnya dalam rekrutmen dan pemerataan pegawai negeri sipil pada beberapa daerah otonomi baru di Tanah Papua, sesuai amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 yang merupakan perubahan dari undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di provinsi Papua
Selain bagi rekrutmen pegawai negeri sipil bagi orang Papua, katanya pihak kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi republik Indonesia juga melakukan eksesais terhadap rekrutmen Bintara polri khusus bagi orang Papua dengan mengkoordinasikan terkait hal tersebut kepada mabes Polri, guna memberikan afrimasi atau keberpihakan kepada orang Papua untuk menduduki jabatan strategis dalam berbagai bidang tugas baik dalam jabatan pemerintahan maupun dari sisi kepolisian di daerah Papua, termasuk tiga daerah otonomi baru.
“sehingga potensi dan peluang besar bagi orang Papua untuk menjadi pegawai negeri sipil maupun calon anggota polri sangat terbuka luas, dan sebagai bagian dari implementasi undang-undang nomor 2 tahun 2022 yang merupakan perubahan dari undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di provinsi Papua,” Pungkasnya
(Andika)
Apa komentar anda ?