NABIRE,NOKENLIVE.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah wilayah Papua Tengah Triwulan II Tahun 2025 yang berlangsung di Ballrom Kantor Gubernur Papua, Senin, (14/7/2025).
Kegiatan tersebut resmi di buka oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta tim, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, Kepala Kantor Pertanahan, hingga Pejabat Instansi Vertikal di Wilayah Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengatakan, upaya pemberantasan korupsi diharapkan berdampak pada peningkatan integritas pemerintahan yang dapat diketahui antara lain, melalui skor hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Baca juga: Kunker Ke Paniai, Gubernur Meki Nawipa Ikut Panen Raya Ikan Air Tawar
“Upaya pencegahan korupsi daerah yang dilakukan pemerintah daerah dilaporkan melalui Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP), yang merupakan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang didorong oleh KPK,” katanya dalam sambutan.
Gubernur menegaskan, pelaksanaan rapat koordinasi kali ini difokuskan pada area Perencanaan, Penganggaran, Penertiban Aset, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis serta Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP) di Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Pada 2024, total nilai capaian MCP Pemerintah Provinsi Papua Tengah adalah 53%. Dengan nilai rerata Provinsi Papua Tengah 42%,” ujarnya.
Baca juga: Apresiasi Kinerja Bupati Intan Jaya, Gubernur Meki Nawipa Pastikan Intan Jaya Terang 24 Jam

Peringkat capaian nilai MCP Provinsi dan masing-masing Kabupaten, yaitu:
- Pemerintah Kabupaten Paniai 61%
- Pemerintah Kabupaten Deiyai 57%
- Pemerintah Kabupaten Mimika 55%
- Pemerintah Provinsi Papua Tengah 53%
- Pemerintah Kabupaten Puncak 34%
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 31%
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai 31%
- Pemerintah Kabupaten Nabire 30%
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 26%
“Dengan kondisi rerata nilai MCP kita yang masih di bawah 50%, tentunya ini menjadi tantangan bagi kita agar bisa meningkatkan capaian tersebut,” sambung dia.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Meki menegaskan, agar bersama-sama meneguhkan komitmen pencegahan korupsi melalui:
- Sinergi dan Kolaborasi dengan melibatkan seluruh Instansi dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan Korupsi.
- Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu Instansi/Lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa.
- Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini memiliki kedudukan yang sangat strategis, khususnya di tataran pencegahan.
- Pemerintah Daerah agar memberikan perhatian khusus pada perbaikan tata kelola 8 area MCSP, dengan mendorong OPD terkait untuk memenuhi indikator dan Sub Indikator sebagaimana yang tertuang dalam program Monitoring Controlling and Surveilance for Prevention (MCSP).
- Pemerintah Daerah diharapkan mengakselerasi perbaikan tata kelola Pemerintahan dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan meningkatkan kemandirian Fiskal Daerah.
- Pemerintah Daerah agar mewaspadai pola kejahatan yang semakin canggih, Perilaku adaptif dalam konteks pencegahan korupsi dan selalu menjaga komitmen, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mendatangkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Hadiri Hut Bhayangkara Ke-79 Tahun, Ini Pesan Gubernur Meki Nawipa yang Disampaikan Penjabat Sekda
Gubernur Meki mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan kontribusi terbaik dalam upaya pemenuhan indikator dan sub indikator MCSP.
“Saya juga mengharapkan bahwa hasil dari rapat evaluasi ini dapat menghasilkan keputusan yang kongkret dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ucapnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK yang telah mendampingi Provinsi Papua Tengah dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik melalui MCSP dan menjadikan Pemerintah Papua Tengah yang tertib dan transparan serta akuntabel. (Lisa/Fredik).







Apa komentar anda ?