PUNCAK, Nokenlive.com – Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala suku yang terbukti memprovokasi masyarakat dan memicu gangguan keamanan di wilayahnya. Menurutnya, kepala suku memiliki peran penting sebagai penjaga kedamaian, pelindung, sekaligus pengayom masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Elvis Tabuni saat mengumumkan rencana pelantikan para kepala suku yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juli 2026. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Puncak masih melakukan evaluasi terhadap nama-nama calon kepala suku yang akan dilantik.
“Saya akan lantik bapak-bapak kepala suku. Nama-namanya sudah saya terima, sudah saya lihat semua, ada yang lama dan ada yang baru. Saat ini saya sedang melakukan evaluasi dan nanti akan saya informasikan,” ujar Elvis Tabuni.
Menurutnya, kepala suku merupakan mitra strategis pemerintah daerah dan menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendukung keberhasilan pembangunan di tingkat kampung.
“Jadi bapak-bapak kepala suku adalah ujung tombak pembantu bupati. Kalau ada masalah, bapak yang harus berdiri dan menyelesaikannya. Itu yang saya percayakan,” katanya.
Elvis menegaskan jabatan kepala suku bukanlah posisi untuk menciptakan perpecahan. Sebaliknya, kepala suku harus mampu menjadi penengah dalam setiap persoalan dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan suku maupun latar belakang.
“Kalau ada kepala suku yang provokasi, langsung saya ganti. Karena kamu memprovokasi masyarakat. Tugas kepala suku itu mendamaikan, melindungi, dan mengayomi seluruh masyarakat, baik pendatang maupun orang asli di Puncak,” tegasnya.
Ia berharap para kepala suku yang segera dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan, serta menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Puncak.
Selain pelantikan kepala suku, Pemerintah Kabupaten Puncak juga akan melantik pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di 25 distrik serta pengurus PKK tingkat kampung secara bertahap. Sebanyak 206 kampung akan memiliki kepengurusan PKK baru sebagai upaya memperkuat pelayanan, pemberdayaan keluarga, dan pembangunan masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Pemerintah Kabupaten Puncak berharap seluruh rangkaian pelantikan berjalan lancar sehingga kolaborasi antara pemerintah daerah, kepala suku, pengurus PKK, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Puncak.
(Lisa/Redaksi)







Apa komentar anda ?