ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juli 16, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kadis Sosial Intan Jaya Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Hibah BLT Tahap II Tahun 2025

Kadis Sosial Intan Jaya Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Hibah BLT Tahap II Tahun 2025

Oleh : Nokenlive
9 Juli 2026
Di Papua Tengah
0
Kadis Sosial Intan Jaya Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Hibah BLT Tahap II Tahun 2025

Keterangan: Kepala Dinas Sosial, Nataniel Kobogau(kameja putih).

Intan Jaya, Nokenlive.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau, membantah keras pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media pada 4 Juli, 7 Juli, dan 9 Juli 2026 terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 Tahap II.

Dalam klarifikasinya pada Kamis (9/7/2026), Nataniel Kobogau menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut tidak benar dan dinilai berasal dari informasi yang disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Berita terkait penyelewengan anggaran hibah BLT Tahun Anggaran 2025 Tahap II yang dimuat pada tanggal 4 Juli, 7 Juli, dan 9 Juli 2026 sangat tidak benar. Foto maupun lokasi yang ditampilkan juga diduga telah diedit oleh editor sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tegas Nataniel Kobogau.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana BLT telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan berbagai pihak. Dana bantuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu ditransfer melalui bank, kemudian ditarik oleh petugas PT Pos Indonesia untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah menerima surat pencairan dari pemerintah pusat, PT Pos menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, dalam hal ini kepada Bupati dan Kepala Dinas Sosial. Berdasarkan surat tersebut, Dinas Sosial kemudian menyurati para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam pengawasan penyaluran bantuan.

Pihak-pihak yang dilibatkan antara lain Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, Kapolres Intan Jaya, Dandim 1718/Intan Jaya, Kasat Reskrim, Pos BIN, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, pendamping TKSK, pendamping PKH, hingga para kepala distrik se-Kabupaten Intan Jaya.

Menurut Nataniel, setelah itu PT Pos menyerahkan bantuan secara kolektif kepada pemerintah daerah, kemudian diteruskan kepada para pendamping dan kepala distrik untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai daftar yang telah ditetapkan.

“Penyaluran hibah BLT yang dipersoalkan oknum tidak bertanggungjawab yang di publish di salah satu media online, pada saat itu dikawal oleh seluruh pihak terkait agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan dari Kementerian Sosial tersebut sangat membantu masyarakat Kabupaten Intan Jaya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama bagi keluarga yang tergolong kurang mampu.

Karena itu, Nataniel meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan tertentu.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan penyelewengan dana hibah BLT tersebut tidak benar. Proses penyaluran dilakukan sesuai mekanisme dan diawasi oleh berbagai pihak. Kami juga menilai adanya dugaan pengeditan foto dan lokasi dalam pemberitaan tersebut sehingga menimbulkan informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Dinas Sosial berharap masyarakat tetap tenang dan terus mendukung program-program bantuan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

(Lisa/Redaksi)

Tags: Dana BLT 2025Kadis Sosial Intan Jayapenyaluran sesuai prosedurpenyelewengan
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Antrean BBM Subsidi Membludak, Polresta Jayapura Kota Siagakan Personil di SPBU

Berita Selanjutnya

Mbappe Antar Prancis ke Semifinal, Maroko Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Usai Peresmian Gereja di Nabire, Bupati Elvis Tabuni Sampaikan Pesan Damai “Agenda 30 Juni Harus Aman dan Tertib”
Papua Tengah

Jelang Pelantikan, Bupati Puncak Ingatkan Kepala Suku Jadi Penjaga Kedamaian

Bupati Elvis Tabuni Segera Lantik Kepala Suku dan Pengurus PKK di Seluruh Distrik Kabupaten Puncak
Papua Tengah

Bupati Elvis Tabuni Segera Lantik Kepala Suku dan Pengurus PKK di Seluruh Distrik Kabupaten Puncak

Bupati Elvis Tabuni Targetkan Seribu Doktor Asli Puncak, Pendidikan Jadi Fokus Pembangunan
Papua Tengah

Bupati Elvis Tabuni Targetkan Seribu Doktor Asli Puncak, Pendidikan Jadi Fokus Pembangunan

Plt Sekda Papua Tengah: Rusun ASN Dukung Kinerja Aparatur dan Percepat Pelayanan Publik
Papua Tengah

Plt Sekda Papua Tengah: Rusun ASN Dukung Kinerja Aparatur dan Percepat Pelayanan Publik

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua