Intan Jaya, Nokenlive.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau, membantah keras pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media pada 4 Juli, 7 Juli, dan 9 Juli 2026 terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 Tahap II.
Dalam klarifikasinya pada Kamis (9/7/2026), Nataniel Kobogau menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut tidak benar dan dinilai berasal dari informasi yang disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Berita terkait penyelewengan anggaran hibah BLT Tahun Anggaran 2025 Tahap II yang dimuat pada tanggal 4 Juli, 7 Juli, dan 9 Juli 2026 sangat tidak benar. Foto maupun lokasi yang ditampilkan juga diduga telah diedit oleh editor sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tegas Nataniel Kobogau.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana BLT telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan berbagai pihak. Dana bantuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu ditransfer melalui bank, kemudian ditarik oleh petugas PT Pos Indonesia untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah menerima surat pencairan dari pemerintah pusat, PT Pos menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, dalam hal ini kepada Bupati dan Kepala Dinas Sosial. Berdasarkan surat tersebut, Dinas Sosial kemudian menyurati para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam pengawasan penyaluran bantuan.
Pihak-pihak yang dilibatkan antara lain Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, Kapolres Intan Jaya, Dandim 1718/Intan Jaya, Kasat Reskrim, Pos BIN, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, pendamping TKSK, pendamping PKH, hingga para kepala distrik se-Kabupaten Intan Jaya.
Menurut Nataniel, setelah itu PT Pos menyerahkan bantuan secara kolektif kepada pemerintah daerah, kemudian diteruskan kepada para pendamping dan kepala distrik untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai daftar yang telah ditetapkan.
“Penyaluran hibah BLT yang dipersoalkan oknum tidak bertanggungjawab yang di publish di salah satu media online, pada saat itu dikawal oleh seluruh pihak terkait agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan dari Kementerian Sosial tersebut sangat membantu masyarakat Kabupaten Intan Jaya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama bagi keluarga yang tergolong kurang mampu.
Karena itu, Nataniel meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan tertentu.
“Kami menegaskan bahwa tuduhan penyelewengan dana hibah BLT tersebut tidak benar. Proses penyaluran dilakukan sesuai mekanisme dan diawasi oleh berbagai pihak. Kami juga menilai adanya dugaan pengeditan foto dan lokasi dalam pemberitaan tersebut sehingga menimbulkan informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Dinas Sosial berharap masyarakat tetap tenang dan terus mendukung program-program bantuan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
(Lisa/Redaksi)







Apa komentar anda ?