Jayapura,Nokenlive– Menjelang pemilihan umum 2024 mendatang, hingga kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura masih terus melakukan pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih tetap (DPT)
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir berharap pemilu 2024 nanti menjadi Pemilu yang hebat dan tidak bermasalah. Untuk itu, terkait dengan pemutahiran data pemilu, masih terus berlangsung.
Frans menjelaskan, tahapan pertama dari pemutahiran data yaitu pelaksanaan coklik (pencocokan dan penelitian) yang bersumber dari DP4 data hasil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disandingkan dengan data pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya.
Untuk Kota Jayapura, kata dia, pemilu 2019 dan sudah dilakukan coklik, beberapa tahap sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemiluhan Umum (KPU).
“Walaupun saya bukan KPU tetapi saya coba menyajikan tahapannya. Tetapi, sesungguhnya tugas dan tanggungjawab kami adalah melihat agenda KPU dimana saja mereka melakukan tahapan, disitu pengawasan harus ada,”kata Frans belum lama ini.
Menurutnya, jadwal pemutahiran data sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 termuat jadwal tahapan seluruh pemutahiran, yang nantinya akan berakhir pada Februari 2024 mendatang.
“Kedepan, untuk tingkat kota/distrik daftar pemilih sementara yang sudah dihimpun atau hasil dari coklik sudah diplenokan ditingkat kelurahan masih dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan akan direkap sesuai dengan jadwal yaitu pada 1-2 April 2023 ditingkat distrik,”ujarnya.
“Ditingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 5 April 2023. Setelah DPS, kita akan bersama-sama dengan KPU menganalisis lagi kemudian akan menghasilkan hasil perbaikan,”katanya.
Tentunya, menurutnya, tahapan itu akan dilakukan pengawasan atau pencocokan untuk analisis kegandaaan sebelum akhir tahun, dan akhirnya akan menghasilkan DPT (daftar pemilih tetap), pekerjaan ini masih panjang.
Pekerjaan bawaslu, kata dia, selain melakukan pengawasan tetapi juga melakukan penindakan pelanggaran apabila terjadi pelanggaran administratif.
Pelanggaran administratif yaitu prosedur keliru yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam pelaksanaan pemutahiran data.
“Masa pemutahiran data ini kami mengajak teman-teman kita bersama melakukan pengawasan, artinya kita bersama rakyat mengawasi tahapan pemilihan umum ini secara khusus daftar pemilih untuk pemilu 2024 nanti,”katanya.
“DPT ini krusial, kita punya pengalaman ketika pemilu 2019 lalu menjadi sumber masalah akhirnya bisa terjadi pemungutan suara ulang (PSU) diputuskan oleh Mahmakah Konstitusi (MK) karena DPT yang bermsalah,”ujarnya.
Pada Sabtu,1 April 2023 Bawaslu Kota Jayapura menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan pers, organisasi kepemudaan Cipayung, dan panitia pengawas distrik (pandis) di salah satu Hotel di Kota Jayapura.(REDAKSI)





Apa komentar anda ?