JAYAPURA, Nokenlive.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan dan pola operasi TNI di Papua menyusul rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya selama periode Mei hingga Juli 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM Papua, Senin (20/7), setelah lembaganya melakukan pemantauan langsung di wilayah terdampak konflik.
Menurut Frits, hasil pemantauan menunjukkan bahwa peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Okto Tigau dan Markina Sondegau akibat tindakan aparat keamanan harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sipil.
Ia menjelaskan, konflik yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir juga memicu gelombang pengungsian. Sekitar 3.000 warga di Kabupaten Intan Jaya, khususnya di Distrik Sugapa, dilaporkan meninggalkan tempat tinggal mereka karena merasa tidak lagi aman.
“Kami telah turun ke sana dan bertemu masyarakatnya dan mereka menyampaikan situasi di sana,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Komnas HAM Perwakilan Papua menyimpulkan terdapat sejumlah persoalan hak asasi manusia yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
• Pelanggaran terhadap hak untuk hidup akibat rangkaian peristiwa kekerasan.
• Dugaan pelanggaran hak bebas dari penyiksaan serta perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi.
• Dugaan pelanggaran hak atas proses hukum yang adil serta hak memperoleh rasa aman.
Atas temuan tersebut, Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat dan daerah. Salah satu rekomendasi utama adalah meminta Presiden RI Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap setiap kebijakan dan pola operasi TNI di wilayah Papua.
“Pada intinya meminta Presiden RI Prabowo Subianto supaya melakukan evaluasi terhadap setiap kebijakan dan pola operasi TNI di Papua,” pintanya.
Selain itu, Komnas HAM juga menilai perlunya koordinasi yang lebih kuat dalam penegakan hukum di Papua dengan melibatkan Kepolisian agar setiap penanganan konflik berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.
Kepada Panglima TNI, Frits meminta agar pola operasi seluruh satuan tugas yang bertugas di Papua mendapat perhatian khusus sehingga pelaksanaan tugas dapat berlangsung secara terkendali.
“Kepada Panglima TNI supaya memperhatikan pola operasi setiap satuan tugas yang menjalankan tugas di Papua, agar semuanya berjalan lancar dan terkendali,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga didorong untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dalam upaya penyelesaian konflik serta penanganan dampaknya terhadap masyarakat.
Komnas HAM berharap sinergi antara pemerintah pusat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dapat mempercepat terciptanya situasi yang kondusif sehingga masyarakat Intan Jaya dapat kembali menjalankan aktivitasnya secara aman.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?