Jayapura – Nokenlive.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Debora Rumbino menegaskan, tanpa memandang isu yang santer beredar tentang penculikan anak, orangtua murid wajib antar dan jemput anaknya ke sekolah.

“Terutama anak anak yang masih dibangku pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan anak usia dini, dan sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP) di kota Jayapura,” tegas, Kadis Pendidikan Kota Jayapura, Debora Rumbino saat dijumpai wartawan di kantor Walikota Jayapura, Selasa, (24/1/23).
Dengan mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah, kata Kadis P dan K, disitulah bentuk kepedulian orangtua terhadap masa depan kepada anak itu sendiri.
Ia juga berharap peran penting pihak guru di sekolah melakukan imbauan atau mengingatkan anak didik ditiap sekolah agar tidak pulang sekolah apabila belum dijemput orangtuanya.
Kadis P dan K Kota Jayapura juga minta kepada guru guru pendidik apabila yang datang menjemput anak anak didik keluarga atau kerabat, agar menelepon orangtua murid terlebih menanyakan identitas orang atau warga maupun keluarga yang hendak menjemput anaknya.
“Dengan melakukan hal itu sebut maka akan sangat baik mengurangi resiko terjadinya upaya penculikan anak atau kecelakaan terhadap anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa dimasa mendatang,” jelas Kadis P dan K, Debora Rumbino.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Ellen Montolalu mengatakan, pihak sekolah harus melakukan pengawasan kepada anak didiknya mulai dari tiba mengikuti proses belajar mengajar sampai pulang dari sekolah.
“Pihak sekolah harus memastikan anak didiknya pulang dan dijemput oleh orangtuanya atau keluarganya,” jelas Ellen Montolalu.
Ellen Montolalu berharap, sekolah atau orangtua dapat melaporkan kepihak berwajib apabila melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan agar ditindaklanjuti apalagi saat ini warga kota Jayapura diresahkan dengan isu penculikan anak.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?