JAYAPURA, nokenlive.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jayapura, menggelar pertemuan untuk membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Moto Daerah Kota Jayapura. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jayapura, Senin (3/8/2026).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas Moto Daerah Kota Jayapura yang selama ini berbunyi “Hen Techay Yo Onomi T’mar Ni Hanased”, yang berarti “Satu Hati Membangun Kota untuk Kemuliaan Nama Tuhan.”

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut akan dilakukan penambahan frasa dalam Moto Daerah Kota Jayapura dengan memasukkan bahasa Skouw.
“Penambahan ini dilakukan dengan memasukkan bahasa Skouw ke dalam Moto Daerah Kota Jayapura,” ujar Abisai.
Dengan penambahan tersebut, moto Kota Jayapura nantinya akan berbunyi “Hen Techay Loma Aling Yo Onomi T’mar Ni Hanased”, yang berarti “Satu Hati, Satu Jalan Membangun Kota untuk Kemuliaan Nama Tuhan.”
Untuk itu, Bagian Hukum Setda Kota Jayapura mengundang para tokoh adat dan kepala kampung dari Skouw Mabo, Skouw Sae, dan Skouw Yambe guna memberikan saran serta masukan terkait penggunaan bahasa Skouw yang akan dimasukkan ke dalam Moto Daerah Kota Jayapura.
Abisai menjelaskan bahwa perubahan tersebut bukan mengganti Moto Daerah Kota Jayapura sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014, melainkan hanya menambahkan frasa “Loma Aling”, yang dalam bahasa Skouw berarti “Satu Jalan.”
“Tidak ada perubahan terhadap Moto Daerah Kota Jayapura sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014. Yang dilakukan hanyalah penambahan frasa ‘Loma Aling’ yang berarti ‘Satu Jalan’,” ujar Abisai Rollo kepada awak media usai pertemuan, Senin (3/8/2026).

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan diajukan oleh Bagian Hukum Setda Kota Jayapura kepada DPR Kota Jayapura untuk dibahas dalam rapat paripurna sebelum ditetapkan menjadi perubahan peraturan daerah.
Abisai berharap perubahan tersebut paling lambat dapat mulai diterapkan pada tahun 2027, setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Harapannya, paling lambat tahun 2027 perubahan Moto Daerah Kota Jayapura ini sudah dapat diterapkan setelah melalui proses sosialisasi. Dengan demikian, moto yang semula berbunyi ‘Hen Techay Yo Onomi T’mar Ni Hanased’ akan menjadi ‘Hen Techay Loma Aling Yo Onomi T’mar Ni Hanased’, yang berarti ‘Satu Hati, Satu Jalan Membangun Kota untuk Kemuliaan Nama Tuhan’,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bappeda Kota Jayapura, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jayapura, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Jayapura, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, serta Inspektorat Kota Jayapura.
(Melviandres P. – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?