JAYAPURA, Nokenlive.com – Komisi IV DPR Papua mendorong Pemerintah Provinsi Papua memperkuat dukungan anggaran bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tambahan anggaran dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat pertumbuhan investasi sekaligus mendorong peningkatan ekonomi di Provinsi Papua.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama DPMPTSP Provinsi Papua di Kantor DPR Papua, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, SH., didampingi Sekretaris Komisi IV Jefry Hendry Bisai serta anggota Komisi IV, Martinus Pasang, Albert Merauje, Frangklin E. Wahey, Yotam Bilasi, dan Valentinene Ibe.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV mengevaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran DPMPTSP pada semester pertama tahun 2026 sekaligus membahas strategi mempercepat masuknya investasi ke Papua.
Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, mengapresiasi berbagai program yang telah dipaparkan DPMPTSP. Namun, menurutnya, pelaksanaan program belum berjalan optimal karena terbatasnya dukungan anggaran.
“Kami melihat program yang disusun DPMPTSP sudah sangat baik, tetapi pelaksanaannya belum maksimal karena keterbatasan anggaran. Kami berharap Pemerintah Provinsi Papua dapat memberikan tambahan anggaran, bahkan melalui APBD Perubahan, agar dinas ini dapat bekerja lebih optimal dalam menyiapkan regulasi dan mempromosikan investasi,” ujarnya.
Martinus menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya bergantung pada besarnya dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga ditentukan oleh besarnya investasi yang mampu masuk ke daerah tersebut.
Menurutnya, DPMPTSP memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat melalui penyusunan regulasi, pemetaan potensi daerah, hingga memberikan kepastian bagi para investor.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua segera menyusun peta pengembangan wilayah yang terintegrasi agar setiap kabupaten memiliki arah investasi yang jelas sesuai dengan potensi unggulannya.
“Misalnya ada kawasan yang difokuskan untuk perikanan, pertanian, pariwisata maupun sektor lainnya. Dengan begitu investor memiliki kepastian mengenai potensi yang dapat dikembangkan di setiap wilayah,” katanya.
Selain itu, Komisi IV juga mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Papua. Keberadaan KEK diyakini mampu meningkatkan daya saing daerah, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
“Papua memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Karena itu kami berharap ke depan ada Kawasan Ekonomi Khusus yang dapat menjadi pusat pertumbuhan investasi dan ekonomi di Tanah Papua,” tambah Martinus.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi Papua, Dr. Djong H.W. Makanuay, menjelaskan bahwa realisasi kinerja dinas pada semester pertama tahun 2026 masih berjalan sesuai target normatif karena kondisi anggaran yang masih terbatas.
Ia mengungkapkan berdasarkan laporan terbaru Pemerintah Provinsi Papua, DPMPTSP menempati peringkat pertama dalam progres penyelesaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan dengan realisasi sekitar 50 persen.
“Walaupun anggaran masih terbatas, kami tetap berupaya menjalankan seluruh program yang mendukung visi dan misi Gubernur Papua, khususnya dalam meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di delapan kabupaten dan satu kota,” kata Djong.
Menurutnya, salah satu fokus utama DPMPTSP saat ini adalah memastikan seluruh pelaku usaha menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tertib sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, DPMPTSP juga terus membangun kepastian berusaha melalui penyederhanaan pelayanan perizinan, menjaga iklim investasi yang kondusif, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian wilayah bagi para investor yang akan menanamkan modal di Papua.
“Kami berharap dukungan Komisi IV DPR Papua dapat memperkuat program-program investasi sehingga Papua semakin menarik bagi investor dan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Komisi IV DPR Papua menilai penguatan sektor investasi harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Dengan dukungan anggaran yang memadai, regulasi yang jelas, serta kepastian wilayah investasi, Papua diyakini memiliki peluang besar menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
(Menas/Redaksi)





Apa komentar anda ?