SENTANI, nokenlive.com – Ratusan orang tua murid SD Lentera Harapan menggelar aksi damai di Jalan Protokol Abepura-Sentani, tepatnya di depan SD Lentera Harapan, pada Selasa (4/8/2026).
Para orang tua murid yang tergabung dalam Asosiasi Orang Tua Murid SD Lentera Harapan, menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan persoalan hak ulayat yang mengakibatkan 430 siswa kehilangan hak belajar selama empat bulan.
Koordinator Aksi Damai Falensias Tungkoye mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian orang tua terhadap masa depan anak-anak yang hingga kini belum dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal akibat belum selesainya persoalan antara pemerintah daerah dan pemilik hak ulayat.

Falensias menegaskan, para orang tua datang untuk meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata agar seluruh siswa dapat kembali belajar di sekolah tanpa harus terus menjadi korban persoalan yang bukan disebabkan oleh mereka.
Orator aksi, Jeni Kobe, mengatakan sejak pukul 06.00 wit para orang tua berkumpul untuk menyampaikan aspirasi karena selama empat bulan anak-anak mereka kehilangan kesempatan belajar secara layak.
“Persoalan ini antara pemerintah dan pemilik hak ulayat. Jangan korbankan anak-anak kami. Ada 430 anak yang hari ini menangis karena tidak bisa bersekolah.
Kami hanya meminta Bapak Bupati segera menyelesaikan persoalan ini agar anak-anak bisa kembali belajar,” katanya.

Jeni menambahkan, selama empat bulan pemerintah dinilai belum memberikan solusi terhadap keberlangsungan pendidikan para siswa.
Menurutnya, kebijakan memindahkan sementara siswa untuk menumpang belajar merupakan inisiatif pihak sekolah atau Yayasan Lentera Harapan.
Dia menjelaskan, apabila sekolah tidak mengambil kebijakan tersebut, siswa kelas VI berpotensi gagal menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
Karena itu para orang tua memutuskan turun langsung menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengaku prihatin karena proses belajar mengajar ratusan siswa terganggu selama empat bulan.

“Sangat menyedihkan karena kita membangun daerah untuk masa depan anak-anak, tetapi hari ini mereka justru kehilangan kesempatan belajar. Anak-anak harus kita selamatkan. Persoalan dengan pemilik hak ulayat adalah urusan pemerintah, jangan sampai pendidikan mereka menjadi korban,” katanya.
Yunus mengatakan, pemerintah daerah akan segera mengundang pemilik hak ulayat untuk berdialog mencari solusi terbaik pada Rabu (5/8/2026), sekaligus menyiapkan alternatif agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan optimistis penyelesaian dapat segera dicapai sehingga seluruh siswa SD Lentera Harapan kembali memperoleh hak pendidikan tanpa hambatan.
(Agustina Estevani Janggo – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?