Jayapura, Nokenlive.Com-
Kecelakaan lalulitas (lakalantas) tunggal mengakibatkan pemuda tanggung inisial JK (16) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Senin, (29/08/22) tempat di jalan Angkasa Pasir II Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Senin, (29/8) sekitar pukul 07.30 WIT pagi.
Korban JK saat mengedarai motor Jupiter Z nomor polisi DS 5964 AJ dengan kecepatan tinggi. Selain itu JK yang berboncengan dengan seorang wanita saat mengendarai sepeda motor diduga dipengaruhi minumas keras (miras).
Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi melalui Kapolsekta Jayapura Utara, AKP. Jahja Rumra, S.H., M.H membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia di TKP.
“Saat mengendarai motor, korban diduga dipengaruhi minuman keras membuat korban tidak dapat mengendalikan motor yang dikendarainya ketika menikung hingga menabrak parit dipinggir jalan,” terang Kapolsekta AKP. Jahja Rumra.
Lanjut Jahja Rumra, ketika menabrak tembok parit djalan menikung, korban terlempar hingga didalam halaman salah satu bengkel las di lokasi kejadian.
“Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami pecah pada bagian kepala karena benturan keras dan mengeluarkan darah, sedangkan rekan perempuannya langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” tandasnya.
Dikatakanya, kecelakaan tersebut akibat kelalaian pengendara sendiri dimana saat mengendarai motor korban JK dipengaruhi minuman keras dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dijalan yang menikung.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan unit lalulintas Polsekta Jayapura Utara, dimana pihak Kepolisian telah membuatkan laporan Polisi, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi dan mengevakuasi Jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara.(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?