PUNCAK JAYA, Nokenlive.com – Pesawat Aman Air dengan nomor registrasi PK-WNU mengalami insiden tergelincir saat melakukan pendaratan di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (15/9/2026).
Pesawat yang dipiloti Capt. Sriram Manoharan tersebut dilaporkan tergelincir ke sisi kanan runway sekitar pukul 11.22 WIT. Saat kejadian, pesawat membawa muatan bahan bakar minyak (BBM).
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kondisi angin yang cukup kencang menjadi faktor yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur runway.
“Pada saat melakukan pendaratan, pesawat mengalami kendala akibat kondisi angin yang cukup kencang sehingga keluar dari jalur runway dan tergelincir ke sisi kanan,” jelas AKBP Yudha.
Kapolres memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, pesawat mengalami kerusakan dan masih berada di area Bandara Mulia.
“Untuk korban jiwa tidak ada. Pesawat mengalami kerusakan dan saat ini masih berada di Bandara Mulia. Lokasi telah kami amankan bersama personel TNI-Polri guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Setelah menerima laporan dari Pos KP2 Bandara Mulia, personel Polsek Mulia bersama personel piket fungsi Polres Puncak Jaya langsung mendatangi lokasi.
Petugas melakukan pengamanan di sekitar runway sekaligus membantu proses penanganan dan evakuasi serta memastikan kondisi keamanan di area bandara.
Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi terkait kronologi dan faktor penyebab insiden.
“Kami dari Polres Puncak Jaya melalui Satuan Reskrim telah melaksanakan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi maupun faktor penyebab terjadinya insiden tersebut,” kata Kapolres.
Polres Puncak Jaya selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan insiden tersebut. Pengamanan di sekitar Bandara Mulia juga tetap dilakukan personel gabungan TNI-Polri.
Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu proses penanganan di lokasi.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?