Jayapura, Nokenlive.com – Merujuk pada surat edaran menteri agama Republik Indonesia nomor 15 tahun 2021, tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan sholat perayaan idul adha dan pelaksanaan kurban 1442 Hijriah Tahun 2021, dan Instruksi Walikota Jayapura nomor 7 tahun 2021. Tentang langkah pencegahan dan penanganan covid 19 di wilayah Kota Jayapura, ternyata direspon oleh Kementerian Agama, Kota Jayapura.
Abdul Hafid Yusuf Selaku Kepala Kementrian Agama Kota Jayapura Kepada Wartawan mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri dan Instruksi Walikota Jayapura menyatakan bahwa, pelaksanaan sholat idul adha 1442 Hijriah dan pelaksanaan pemotongan Qurban oleh umat muslim. Dilakukan dari tiap Masjid dan Mushola dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, yang langsung diawasi oleh pengurus masjid, pihak MUI Kota Jayapura dan Satgas Covid 19, di Wilayah Kota Jayapura.
Kemudian meminta peran aktif pengurus masjid atau mushola untuk menyiapakan fasilitas Kesehatan, dalam rangka pencegahan penularan covid 19 di tiap masjid, dengan cara mengukur suhu tubuh para jemaah masjid, mencuci tangan sebelum masuk ke masjid, membuat jarak duduk di area masjid, mempersingkat waktu sholat, serta wajib memasang himbauan protokol kesehatan di area depan masjid yang ada di wilayah Kota Jayapura.
Selain itu, hal lain yang tidak kalah penting adalah mengajak seluruh tokoh agama, tokoh adat, pimpinan paguyuban, pimpinan masjid dan pimpinan gereja, pura, vihara, juga organisasi masyarakat. Agar ikut mensosialisasikan dan mensukseskan pelaksanaan gebyar vaksin, di wilayah Kota Jayapura.
Sementara itu, khusus bagi pelaksanaan pemotongan hewan qurban di perayaan idul adha 1442 hijriah tahun 2021. Tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan ketat antara lain, alat potong daging qurban tidak bisa digunakan secara bergantian, lalu distribusi daging qurban dilakukan oleh Panitia pelaksana pada tiap Masjid, yang langsung diantarkan ke tiap rumah warga masing-masing, guna menghindari adanya antrian panjang atau kerumunan yang dapat memicu terjadinya klaster baru penyebaran covid 19 di Wilayah Kota Jayapura, tegas Abdul Hafid Yusuf, Kepala Kemenag Kota Jayapura.
Diharapkan melalui edaran dan instruksi yang telah dikeluarkan kiranya dapat dipatuhi oleh seluruh pengurus masjid atau mushola, dalam rangka memberikan rasa aman, juga nyaman dan keselamatan bagi jemaah saat beribadah. (NL)
Andika
Apa komentar anda ?