Jayapura, Nokenlive.com – Dewan Adat Papua meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk membuat Paraturan Daerah (Perda), Perlindungan dan Pengembangan Danau di Papua.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris II Dewan Adat Papua, Jhon Gobai kepada nokenlive.com Kamis (15/10/2020).
Menurut John Gobai, perlu UPTD pengelolaan Danau – Danau di Papua, dan juga perlu Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Danau di Papua.
Perlindungan yang dapat dilakukan adalah Pendataan biota dan tanaman asli, pengembangan biota dan tanaman asli, Pembersihan Danau serta pelarangan membuang sampah dan plastik pada danau, “ujar Jhon Gobai.
Lanjut Jhon Gobai, perlu ada rehabilitasi lahan kritis dengan memilih jenis tanaman khas atau endemik, seperti Sagu untuk Danau sentani.
Selain itu juga tanaman lain yang bisa tumbuh serta tanaman yang bernilai ekonomis dengan pola agroforestri, dalam skema hutan adat, hutan kemasyarakatan (HKM), hutan kampung (HK).
John Gobai juga meminta adanya pengembangan danau sebagai icon wisata, sebagai tempat budidaya ikan, sumber air minum, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Untuk kata John Gobai, Dewan Adat meminta perlu dilakukan pendataan biota dan tanaman asli, pengembangan biota dan tanaman asli.
Perlu juga dilakukan pembersihan danau serta pelarangan membuang sampah dan plastik pada danau, “ujar Jhon Gobai.
(NL
Apa komentar anda ?