JAYAPURA, Nokenlive.com – Sejumlah komunitas seni dan budaya lokal asal Kabupaten Mamberamo Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya agar memperkuat perhatian terhadap keberadaan, pembinaan, dan pengembangan pelaku seni budaya lokal. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan komunitas pada Sabtu, (12/9/2026) di Abepura, Jayapura.
Komunitas yang terlibat antara lain Oyandi Junior, Waka Papua Voice, Akustik ASBA DMTT, Pioner Bevak, Akustik Ciriwari, Hupadu Akustik, Wasubanu Akustik, Ciri Voice, dan Watane Sanggar. Mereka menilai seni dan budaya memiliki peran penting dalam membina generasi muda sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat asli Mamberamo Raya.
Ketua Komunitas Sanggar Ciri Voice, Buce U Bilasi, mengatakan salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah adalah penguatan kelembagaan sanggar seni budaya. Menurutnya, sejumlah sanggar telah berjalan dan melakukan pembinaan generasi muda, namun masih menghadapi keterbatasan dalam hal legalitas serta dukungan pemerintah.

“Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan menghidupkan sanggar-sanggar pelaku seni dan budaya yang ada di Mamberamo Raya,” kata Buce.
Ia menjelaskan, legalitas menjadi salah satu kebutuhan penting agar sanggar memiliki dasar hukum dan dapat berpartisipasi dalam kegiatan seni budaya di tingkat yang lebih luas. “Kami berharap pemerintah dapat membantu sanggar-sanggar lokal agar memiliki dasar hukum yang kuat, seperti akta notaris, sehingga kami mempunyai wadah yang kuat untuk terlibat dalam event-event besar di kabupaten lain maupun tingkat provinsi,” ujarnya.
Buce menambahkan, penguatan sanggar juga berkaitan dengan pembinaan generasi muda agar memiliki ruang untuk menyalurkan kreativitas dan mengembangkan kemampuan mereka. “Dengan bantuan dan perhatian pemerintah, kami bisa mengembangkan pengetahuan melalui sanggar-sanggar ini dan membina anak-anak muda yang ada di Mamberamo Raya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Sanggar Seni Budaya Pioner Bevak, Hovni Doromi, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, khususnya anak-anak asli Mamberamo Raya yang memiliki kemampuan di bidang seni dan budaya. Ia berharap pemerintah tidak hanya membina organisasi sanggar, tetapi juga menciptakan tenaga-tenaga lokal yang dapat berperan dalam berbagai kegiatan kebudayaan.
“Bukan saja pembinaan terhadap manajemen sanggar, tetapi ada bagian-bagian lain yang perlu dibenahi, misalnya pembinaan kepada anak-anak asli Mamberamo Raya yang punya kemampuan dan talenta berkaitan dengan seni budaya,” tutur Hovni.
Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyiapkan putra-putri asli Mamberamo Raya untuk menjadi dewan juri dalam berbagai perlombaan atau event seni budaya. “Ketika Mamberamo Raya melalui bidang kebudayaan melakukan event-event yang berkaitan dengan kebudayaan, kita tidak lagi membawa dewan juri dari luar Mamberamo Raya, tetapi sudah memiliki dewan juri yang merupakan anak-anak asli Mamberamo Raya,” jelasnya.
Hovni menilai langkah tersebut sekaligus dapat membuka peluang kerja bagi generasi muda di bidang seni budaya. “Kita berbicara lapangan kerja bukan saja harus menjadi pegawai negeri atau melalui usaha ekonomi lainnya, tetapi pembinaan dan kegiatan seni budaya juga dapat menjadi ruang kerja bagi anak-anak Mamberamo Raya yang memiliki kemampuan,” katanya.
Dari Sanggar Akustik ASBA Distrik Mamberamo Tengah Timur (DMTT), Mecky All menyoroti keterlibatan seniman dan sanggar lokal dalam kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah memberikan ruang yang lebih besar kepada pekerja seni asal Mamberamo Raya untuk tampil dalam berbagai agenda resmi pemerintah.
“Kami meminta dengan penuh harapan kepada pimpinan bidang seni dan budaya di lingkungan Pemerintah Mamberamo Raya untuk menindaklanjuti keluhan dan aspirasi kami,” kata Mecky.
Secara khusus, ia meminta pemerintah menghentikan kebiasaan mendatangkan penyanyi dari luar daerah apabila terdapat seniman dan sanggar lokal yang mampu mengisi kegiatan tersebut. “Setiap kegiatan acara pemerintah, jangan lagi selalu membawa penyanyi dari luar Mamberamo Raya, lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan untuk sanggar dan seni budaya yang ada di Mamberamo Raya,” tegasnya.
Menurut Mecky, kebijakan tersebut bukan hanya menyangkut kesempatan tampil, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan dan mengangkat harkat serta martabat budaya masyarakat asli Mamberamo Raya. “Kami juga meminta Bupati dan DPRK Mamberamo Raya untuk serius mengakomodasi aspirasi ini agar sanggar dan seni budaya lokal dapat maju serta mampu bersaing dengan daerah lain,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamberamo Raya, Herlan Ongge, mengatakan pemerintah pada prinsipnya dapat menjalankan berbagai program kebudayaan apabila tersedia dukungan anggaran. Ia menyebut aspirasi yang disampaikan komunitas seni musik, seni tari, budayawan maupun komunitas adat perlu diterjemahkan melalui program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Bagi saya simpel saja, jika ada anggaran pasti kita laksanakan semua kegiatan yang menjadi aspirasi teman-teman di komunitas, baik itu seni musik, seni tari maupun komunitas adat,” kata Herlan.
Herlan juga mengaitkan pengembangan seni budaya dengan visi Bupati Mamberamo Raya yang menempatkan prinsip budaya sebagai salah satu landasan pembangunan daerah. “Visi Bupati yakni Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Mamberamo Raya yang berbeda, Maju, Berkecukupan, dan Mandiri yang dilandasi Prinsip budaya dan Keimanan” katanya.
Ia berharap Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah dapat memperhatikan aspirasi para seniman dan budayawan. “Dalam waktu dekat kami juga berharap seluruh komponen yang terkait dengan seni budaya dapat segera membentuk Dewan Seni Budaya Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, karena lembaga ini akan sangat membantu dan memiliki peranan penting bagi pengembangan seni budaya lokal ke depan,” pungkas Herlan.
Aspirasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya untuk memperkuat kebijakan di bidang seni dan budaya, mulai dari legalitas sanggar, pembinaan sumber daya manusia, hingga pemberian ruang yang lebih besar bagi seniman lokal dalam berbagai kegiatan daerah.
(Vanny Janggo/Redaksi)





Apa komentar anda ?