ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Resedivis Kembali Berulah Lakukan Serangkaian Kejahatan

Resedivis Kembali Berulah Lakukan Serangkaian Kejahatan

Oleh : Noken Live
20 Mei 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Resedivis Kembali Berulah Lakukan Serangkaian Kejahatan

Press Conference beberapa kasus kriminal oleh Polres Kepulauan Yapen

Serui, Nokenlive.com -Seorang  Residivis yang belum lama keluar dari bui kembali berulah dan  berbuat serangkaian tindakan kejahatan ,Tak tanggung-tangung pemuda berinisial RAA ini dibantu rekannya YK melakukan tindakan kejahatan sebanyak tiga kali dalam dua hari.

Akibat ulahnya ini pria berusia 21 tahun ini kembali meringkuk dibalik terali besi setelah berhasil diringkus satuan Reskrim Polres Yapen.

Kasat Reskrim Yapen Iptu Gondam mengatakan  pelaku ini kembali melakukan tindak kriminal sebanyak tiga kasus dalam sehari yaitu pertama tindak pidana pencurian dan kekerasan pada Minggu tanggal 10 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 wit dengan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di depan Toko Indah Cell, dimana saat itu dua pelaku ini melakukan aksinya terhadap korban inisial MA laki-laki usia 18 Tahun warga jalan Gang Surabaya Distrik Yapen Selatan, dua pelaku tersebut berupaya memintai uang dan menarik HP yang sedang di pegang oleh korban, selain itu tindakan mengancam menggunakan parang kepada korban, motor korban sendiri di bawah oleh pelaku.

“Kedua Tindak pidana pengancaman, terjadi pada hari yang sama  sekitar pukul 19.45 wit bertempat di Jalan Timor Distrik Yapen Selatan, dan tindak pidana ketiga yang di lakukan adalah pengroyokan atau penganiayaan pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 wit bertempat di Jalan Mangga Distrik Yapen selatan” jelas Iptu Gondam dalam press conference di Mako Polres Yapen, Rabu (20/5/2020 )

Kata Gondam motifnya ini larinya ke faktor ekonomi, namun pelaku ini sangat berani untuk melakukan tiga kejahatan dalam sekali beraksi, pelaku sendiri beraksi bersama rekannya inisiatif YK laki-laki berusia 23 yang beralamat di jalan cempedak distrik Yapen selatan.

Penangkapan kedua pelaku ini  Gondam menuturkan dapat diungkap tidak lebih dari 1 kali 24 jam yang mana pada tanggal 11 Mei 2020, terdapat laporan Polisi dengan tindak pidana pengroyokan atau penganiayaan, di waktu yang sama juga mendapatkan laporan Polisi dari salah satu korban dengan tersangka yang sama, dan akhirnya kedua pelaku tersebut dapat terungkap dan di tangkap pada tanggal 11 Mei 2020

Akibat perbuatan pelaku ini penyidik menyangkakan beberapa pasal sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya yakni dengan hukuman 7 Tahun sampai 12 tahun kurungan  penjara.

Terkait  tersangka yang diduga Resedivis Iptu Gondam mengaku tengah berkordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Yapen terkait statusnya.

“kami masih menunggu salinan putusan hukuman yang telah di jalani  apakah  sudah inkra sebelum penangkapan saat ini, semua keputusan  masih ada di pengadilan”.tandas Gondam.

(itink)

Tags: ResedivisSatReskrim Polres Yapen
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook “Gerads Miagoni”

Berita Selanjutnya

Pelaku Pemerkosaan di Distrik Angkaisera Yapen di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua