ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, September 7, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook “Gerads Miagoni”

Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook “Gerads Miagoni”

Oleh : Noken Live
20 Mei 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook “Gerads Miagoni”

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal dan tim - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Papua saat mengelar keterangan pers di Mapolda Papua (Humas)

Jayapura, Nokenlive.com – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Papua berhasil mengamankan pemilik akun Facebook Gerads Miagoni karena dianggap telah melakukan ujaran kebencian di media social bernuasa SARA.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, dalam cuitannya di Facebook tanggal 24 April 2020, akun Facebook Gerads Miagoni menyebarkan, membagikan, mengunggah kalimat yang diduga memiliki muatan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan unsur SARA.

Dari hasil penyelidikan Subdit V Siber melakukan profiling terhadap pemilik akun Facebook dan didapati bahwa pelaku menggunggah postingan tersebut bertempat dirumahnya yang beralamat di jln. Pasifik indah III pasir 2 Jayapura utara.

“Postingan itu mengunakan perangkat elektronik HP merk vivo warna hitam biru dengan nomor imei 865511049793870,”kata Kabid Humas Polda Papua.

Setelah dilakukannya Profiling dan penyelidikan, pada Jumat (01/05) pukul 15.05 Wit pelaku GM diamankan karena telah melakukan ujaran kebencian dimedia sosial facebook terhadap Masayarakat Asli Papua dan NKRI, kata Kabid Humas.

Dalam akun facebooknya tersebut, disalah satu postingannya pelaku mengatakan:

“Z SERING PUNYA IDE GILA UNTUK KASIH KACAU DAN HANCURKAN INDONESIA TUJUANYA.SAYA INGIN MEMBUKTIKAN KEPADA DUNIA BAHWA PERSOALAN PAPUA MERDEKA BUKAN SEGELINDIR ORANG PAPUA YANG INGIN MERDEKA TETAPA INI RAKYAT BANGSA PAPUA BARAT YANG INGIN MEMISAHKAN DIRI DARI NKRI”.

Menurut Kabid Humas, setelah dilakukan klarifikasi oleh penyidik terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Papua.

Selai mengamankan pelaku, tim Siber juga mengankan barang bukti berupa, satu Unit Hp Merk Vivo Warna Hitam Biru Dengan Nomor Imei Nomor Imei 865511049793870 Nomor Simcard As 0853 35769485;

Selain itu akun Facebook Fane Page  an. Gerads Miagoni., https://www.facebook.com/MepaGerads dan satu bundel hasil screenshoot akun facebook fane page an.  gerads miagoni yang telah dicetak/ print.

Lanjut Kabid Humas, Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksan guna melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Untuk itu Kabid Humas meminta warga masyarakat untuk menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan, jangan kita salah gunakan untuk menyebarkan fitnah dan sesuatu yang berbau SARA.

Karena ujaran kebencian maupun provokasi tersebut berujung pada tindakan yang dapat merugikan orang lain atau bangsa dan Negara, kata Kabid Humas.

(andika)

Tags: Facebook Gerads MiagoniPolda PapuaSubdit V Siber Ditreskrimsus
Bagikan2Tweet2KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Akibat Corona, Pananganan Kasus Korupsi di Papua Terhenti

Berita Selanjutnya

Resedivis Kembali Berulah Lakukan Serangkaian Kejahatan

Berita Terkait

Jangan Tertipu! Klaim Pantai Nabire Ditutup Atas Instruksi Gubernur Papua Tengah Itu Hoaks
Hukum dan Kriminal

Jangan Tertipu! Klaim Pantai Nabire Ditutup Atas Instruksi Gubernur Papua Tengah Itu Hoaks

Kejari Biak Numfor Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Reses DPRD Supiori
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Reses DPRD Supiori

Gubernur MEPA: Pengawasan orang asing harus diperkuat
Hukum dan Kriminal

Gubernur MEPA: Pengawasan orang asing harus diperkuat

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal
Hukum dan Kriminal

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua