NABIRE, nokenlive.com — Masyarakat diminta tidak tertipu informasi hoaks yang menyebut aktivitas dagang di Pantai Nabire ditutup mulai 6 September 2026 atas instruksi Gubernur Papua Tengah. Informasi tersebut ditegaskan tidak benar.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Juru Bicara Gubernur, Emanuel You, menyusul beredarnya selebaran stiker di sejumlah platform media sosial yang mengklaim adanya instruksi penutupan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire.
Selebaran tersebut menyebut aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup terhitung 6 September 2026 dan seterusnya berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi Papua Tengah.
“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Emanuel You dalam siaran pers yang diterima Noken Live di Nabire, Minggu (6/9/2026).
Gubernur Papua Tengah juga menegaskan bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melainkan berada dalam kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” ujar Emanuel menyampaikan penegasan Gubernur.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar melalui media sosial, terlebih informasi yang mengatasnamakan pemerintah atau pejabat tanpa disertai sumber resmi.
“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan yang hoaks semacam ini,” katanya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi, terutama konten yang mengandung framing tidak akurat atau berpotensi menimbulkan disinformasi.
“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and re check sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pungkas Emanuel.
(Vanny Janggo – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?