JAYAPURA, Nokenlive.com– Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Jayapura hingga pertengahan Juni 2026 telah mencapai Rp21,81 miliar atau hampir 50 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp45,10 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, di sela kegiatan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 yang digelar di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (18/6/2026).
Huwae menjelaskan, hingga Juni 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat sebesar Rp21.813.699.000, sementara target yang dibebankan pada tahun 2026 mencapai Rp45.107.492.000.
“Melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu, masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) telah berkontribusi langsung dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Jayapura,” ujarnya.
Untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak, Bapenda menggelar Pekan Panutan Pajak PBB-P2 di sejumlah lokasi strategis. Selain di Main Hall Kantor Wali Kota, pelayanan pembayaran pajak juga dibuka di Jayapura Mall, dan pekan depan akan dilanjutkan di halaman Kantor DPR Kota Jayapura agar semakin mudah dijangkau masyarakat.
Menurut Huwae, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 102 Tahun 2023 tentang tata cara pemungutan PBB-P2.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan melunasi kewajiban pajak sebelum jatuh tempo.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk membayar PBB tepat waktu,” kata Abisai.
Ia menegaskan, kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Jayapura.
Sebagai informasi, batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun 2026 jatuh pada 30 Juni 2026.
Kegiatan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 turut dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, Sekretaris Daerah Mukhlis Karim, Kepala Bapenda Rory Cony Huwae, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?