ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 19, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Oleh : Nokenlive
19 Juni 2026
Di Hukum dan Kriminal
0
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Keterangan: Suasana para tersangka setelah melakukan pemeriksaan di kantor kejaksaan tinggi papua. (Foto/Andika)

JAYAPURA, Nokenlive.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan Beras Cadangan Pemerintah (CBP) untuk program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium di Perum Bulog Cabang Wamena periode 2020–2023. Akibat praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp8,93 miliar.

Penetapan dan penahanan keempat tersangka diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kejati Papua, Kamis (18/6/2026).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Adyatana Meru Herlambang, menjelaskan, para tersangka diduga menjual beras program stabilisasi harga dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan. Selisih hasil penjualan yang seharusnya disetorkan ke negara justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional kantor.

“Uang hasil selisih penjualan tersebut tidak seluruhnya disetorkan sesuai ketentuan, melainkan digunakan oleh oknum pegawai Perum Bulog untuk kepentingan pribadi maupun operasional kantor,” ujar Adyatana.

Empat tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut masing-masing berinisial:
• RDG, Pimpinan Perum Bulog Wilayah Papua dan Papua Barat periode 2021–2024;
• S, Pimpinan Perum Bulog Cabang Wamena periode Maret 2020–Februari 2022;
• RM, Pimpinan Perum Bulog Cabang Wamena periode Maret–Desember 2022;
• K, Pimpinan Perum Bulog Cabang Wamena periode Mei–Desember 2023.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8.931.115.250.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, keempat tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Papua selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Meski demikian, penyidik mencatat para tersangka telah mengembalikan sebagian kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar. Dana tersebut telah disita penyidik dan akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian keuangan negara.

Adyatana menegaskan, proses hukum perkara ini telah berlangsung sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan mulai April 2025. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan keempat pejabat Bulog tersebut sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada Juni 2026.

(Melviandres Pamanggori/Redaksi)

 

Tags: Adyatana Meru HerlambangAsisten Pidana KhususBulog WamenaEmpat TersangkaKejaksaan Tinggi PapuaKejatiKorupsi Beras BulogPapua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Realisasi Pajak PBB Kota Jayapura Tembus Rp21,8 Miliar

Berita Terkait

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua