JAYAPURA, Nokenlive.com– Aksi pencurian telepon genggam yang terjadi di area parkir sebuah kafe di wilayah Abepura akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura. Seorang pria berinisial CJM (18) ditangkap setelah diduga mencuri handphone milik pengunjung yang ditinggalkan di atas dasbor sepeda motor.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIT di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Distrik Abepura. Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Edwin A. Ayomi.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78 berwarna hitam kabut saat memarkir sepeda motornya di sebuah kafe di kawasan Abepura pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.40 WIT.
Korban diketahui meletakkan handphone di atas dasbor sepeda motor sebelum meninggalkannya. Saat kembali, ponsel tersebut telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000.
Berbekal laporan polisi serta hasil penyelidikan yang dilakukan selama hampir dua bulan, Tim Opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji Kotaraja. Setelah melakukan pemantauan, polisi langsung mengamankan CJM tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Abepura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan proporsional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ujar Kompol Paulus.
Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti berupa handphone milik korban. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengaku telah menyerahkan ponsel tersebut kepada rekannya untuk membantu membuka kunci atau password perangkat.
Polisi kini masih menyelidiki keberadaan barang bukti sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kapolsek Abepura juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian dengan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, termasuk di atas kendaraan yang diparkir.
“Mari menjadi polisi bagi diri sendiri. Pastikan barang berharga selalu berada dalam pengawasan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Kewaspadaan masyarakat merupakan langkah awal dalam mencegah kejahatan,” tutup Kompol Paulus Hilapok.
(Melviandre Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?