JAYAPURA, nokenlive.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Jayapura melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Meja Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, dan berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/8).
Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Kota Jayapura, Kepala Bapperida Kota Jayapura, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Jayapura, serta Sekretaris Daerah Kota Jayapura.

Dalam laporannya, Kepala Bapperida Kota Jayapura, Roby Kefas Awi, mengatakan bahwa progres realisasi fisik dan keuangan hingga Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan realisasi fisik mencapai 60,19 persen, sedangkan realisasi keuangan mencapai 32,49 persen.
“Untuk serapan anggaran hingga Juli 2026 mencapai Rp201.667.378.930 dari total anggaran belanja Tahun 2026 sebesar Rp630.760.472.963,” katanya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 213 program, 385 kegiatan, dan 1.166 subkegiatan.
“Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 213 program, 385 kegiatan, dan 1.166 subkegiatan,” paparnya.
Roby menambahkan, berdasarkan laporan yang disajikan, terdapat sekitar 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi fisik maupun keuangannya masih berada di bawah 50 persen hingga Juli 2026. OPD tersebut terdiri atas dinas, distrik, dan kelurahan yang telah melakukan input data melalui aplikasi Sirefka (Sistem Realisasi Fisik dan Keuangan) Pemerintah Kota Jayapura.
Menurut Roby, keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya laporan fisik yang belum terealisasi, mutasi atau pergantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara pada sejumlah OPD, serta kendala administratif lainnya.

Sementara itu, realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026 menunjukkan realisasi fisik mencapai 57,81 persen, sedangkan realisasi keuangan baru mencapai 19,19 persen.
“Dari total anggaran Otsus sebesar Rp168.770.065.000, dana tersebut dikelola oleh 21 OPD, satu rumah sakit, dan 14 puskesmas di Kota Jayapura,” ungkap Roby kepada media, Selasa (4/8).
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 66 program, 94 kegiatan, dan 322 subkegiatan yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2026.
“Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 66 program, 94 kegiatan, dan 322 subkegiatan yang didanai melalui Dana Otsus Tahun 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, berharap seluruh pimpinan OPD beserta jajarannya, termasuk kepala distrik dan kepala kelurahan, dapat mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan, terutama bagi OPD yang realisasinya masih berada di bawah 50 persen.
Ia juga berharap seluruh kegiatan dan program yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Otsus dapat diselesaikan sebelum 15 Desember 2026, baik dari sisi pelaksanaan fisik maupun pertanggungjawaban keuangannya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengatakan bahwa realisasi belanja daerah telah mencapai 46,61 persen.

“Sedangkan belanja operasional yang meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja barang dan jasa, serta bantuan sosial telah mencapai 48,03 persen. Sementara itu, realisasi belanja modal mencapai 24,63 persen,” jelasnya.
Desi mengatakan, hingga 3 Agustus 2026, masih terdapat 13 OPD yang realisasi keuangannya belum melampaui 50 persen dari total 43 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Ia menjelaskan keterlambatan realisasi keuangan tersebut disebabkan belum dilakukannya penginputan data ke dalam aplikasi Sirefka. Selain itu, mutasi bendahara dan PPTK di tengah pelaksanaan kegiatan juga menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Kota Jayapura, Max Karubaba, mengatakan bahwa setelah mengikuti pemaparan hasil monitoring dan evaluasi, pihak DPRK berharap seluruh OPD, distrik, kelurahan, dan puskesmas segera mempercepat penyelesaian program dan kegiatan, terutama bagi 13 OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.
“Hal ini penting agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dapat merugikan daerah dari sisi penyerapan anggaran pada tahun berikutnya,” tegasnya.
Khusus untuk Dana Otsus, DPRK Kota Jayapura juga sedang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Otsus guna mengawal pemanfaatan dana tersebut agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat Port Numbay di Kota Jayapura.
(Melviandres P – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?