ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, April 29, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Papua Kembali Menahan TR dan PF Terkait Kasus Kredit Fiktif Senilai 188 Milyar Rupiah

Kejati Papua Kembali Menahan TR dan PF Terkait Kasus Kredit Fiktif Senilai 188 Milyar Rupiah

Oleh : Noken Live
14 September 2024
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay, Papua Terkini
0
Kejati Papua Kembali Menahan TR dan PF Terkait Kasus Kredit Fiktif Senilai 188 Milyar Rupiah

Suasana para tersangka saat mau ditahan Kejaksaan Tinggi Papua.

Jayapura, Nokenlive.Com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua kembali melakukan penahanan terhadap TR dan PF karena yang bersangkutan terlibat dalam kasus korupsi kredit fiktif UKM Kontruksi senilai 188 Milyar Rupiah pada Bank Papua Cabang Enarotali Papua Tengah di Tahun 2016-2017 Silam.

Hal ini disampaikan kepala kejaksaan tinggi papua melalui penyidik bidang pidsus kejati papua, Ilham ketika dijumpai wartawan di Kantor Kejati Papua usai penahanan tersangka pada Jumat (13/9/24) malam.

Suasana tersangka TR.

Sambung Ilham didampingi Aspidsus Kejati Papua, kedua tersangka masing-masing TR dan PF merupakan Direktur atau Owner dan anak buah yang menjalankan proyek tersebut tetapi menggunakan nama perusahan lain, dalam proyek tersebut, “ Jelasnya.

Lanjutnya kasus kredit fiktif UKM Kontruksi Senilai 188 Milyar ini, yang telah ditahan sebanyak tiga orang dan saksi yang diperiksa penyidik kejaksaan tinggi papua sebanyak 30 orang.

Sebelum di tahan para tersangka TR dan PF menjalani pemeriksaan di bidang pidana khusus kejati papua, dan didampingi kuasa hukumnya.

Bahwa terhadap kasus ini juga yang telah mandek kurang lebih empat tahun, sehingga akan di kenakan Undang-Undang TPPU dan Kejati Papua juga mengusut korporasi, “ Ujarnya Aspidsus Kejati Papua Nikson Nilla Mahuse, SH, MH.

Kedua tersangka masing-masing TR dan PF setelah diperiksa langsung di bawah dengan mobil tahanan kejati papua ke Lapas Abepura, guna dilakukan penahanan dan menunggu proses lebih lanjut, “ Ucapnya.

Andika Paman

Tags: JayapuraKejaksaan Tinggi PapuaKejati Papua
Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

PDIP Gelar FGD Bahas Program Strategis Kandidat Gubernur Papua 

Berita Selanjutnya

Target Hasil Terbaik di Mandala, Ini Yang Di Tingkatkan Pemain Persipura Jayapura, Kata Pelatih

Berita Terkait

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP
Kabar Port Numbay

Hingga Maret 2026, Disdukcapil Kota Jayapura Terbitkan 8.994 KTP

Perkuat Pelayanan Rohani, Pemkab Lanny Jaya Salurkan Bantuan Dana 300 Juta Untuk Penyelasaian Gereja Yugume
Kabar Daerah

Perkuat Pelayanan Rohani, Pemkab Lanny Jaya Salurkan Bantuan Dana 300 Juta Untuk Penyelasaian Gereja Yugume

Atasi Penyakit Menular di Papua Pegunungan, Wagub Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Kabar Daerah

Atasi Penyakit Menular di Papua Pegunungan, Wagub Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota
Kabar Daerah

Lepas 232 Calon Jamaah Haji Kota Jayapura, Begini Pesan Wakil Walikota

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua