JAYAPURA, Nokenlive.Com – Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan Jayapura melaksanakan rilis terkait kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap Kosmetik yang merupakan kegiatan Tahunan yang berlangsung pada awal Tahun 2024.
Adapun kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ini dilakukan selama 5 hari sejak tanggal 19 hingga 23 Februari 2024 di beberapa kabupaten kota di Papua.
Kepala BBPOM Jayapura Hermanto, S.Si.APt., kepada wartawan melalui zoom mengatakan, pihak balai besar pengawasan obat dan makan Jayapura di awal Tahun 2024 telah melaksanakan intensifikasi pengawasan kosmetik pada beberapa kabupaten kota yang ada di Papua yang di lakukan selama 5 hari yakni pada Kota dan Kabupaten Jayapura lalu Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Biak Numfor.

Sambung Pria Kelahiran 19 Maret 1971 ini, untuk pengawasan Tim BBPOM Jayapura telah menemukan terdapat 13 sarana klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik yang di periksa dan 1 sarana tidak memenuhi ketentuan atau tidak memenuhi syarat di Kota Jayapura, kemudian di Kabupaten Jayapura ada 7 sarana klinik kecantikan dan agen / reseller kosmetik dan terdapat 1 sarana tidak memenuhi syarat, lalu di Kabupaten Yapen 1 sarana dan Kabupaten Biak 1 sarana klinik kecantikan atau agen/reseller kosmetik, “ jelasnya Ka Balai Besar POM Jayapura kepada awak media di Kantor BBPOM Jayapura, pada Selasa (27/2/24).
Lanjutnya Hermanto, untuk jumlah kosmetik yang tidak layak edar yang ditemukan pada sarana klinik kecantikan atau agen / reseller kosmetik di kabupaten kota di Papua terlebih khusus di Kota dan Kabupaten Jayapura yang paling dominan di banding 2 (dua) kabupaten lainnya, yakni sekitar 114 Kosmetik terdiri dari 83 pcs produk di Kabupaten Jayapura dan 31 pcs produk kosmetik di Kota Jayapura, “ terangnya.

Pihaknya berharap masyarakat lebih pro aktif dalam memilih dan memilah produk kosmetik yang digunakan, lalu apabila temukan produk kosmetik yang tidak layak edar dan yang kadarluasa, untuk dapat dilaporkan kepada BBPOM Jayapura.
Dan masyarakat di imbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan cara Klik yaitu Cek Kemasan Produk, Cek Label, Cek Ijin Edar dan Cek Waktu Kadarluasa Produk.
Sementara itu Santi Manisu Ketua Tim Kerja Fungsi Pengawasan BBPOM Jayapura menyebutkan pada Tahun 2024 ini sudah terjadi perubahan atau penurunan yang cukup signifikan karena sarana klinik kecantikan atau agen reseller kosmetik sudah lebih tertib dan taat pada ketentuan terutama menyangkut produk yang di jual sudah sesuai artinya layak edar dan tidak kadarluasa. Hal ini terlihat saat melakukan pengawasan ke beberapa kabupaten kota yang ada di Papua.
Tambahnya yang menjadi kendala dalam rangka melakukan intensifikasi pengawasan terhadap kosmetik maupun produk lainnya seperti makanan dan obat yakni pada tenaga atau petugas yang terbatas sementara harus bekerja pada wilayah Papua dengan geografis yang luas lalu terbatas waktu dalam melakukan pengawasan ke lapangan dan sebagainya,” paparnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?