NABIRE, Nokenlive.Com – Komisi Pemilihan Umum KPU kabupaten Nabire sudah menetapkan jadwal Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan surat suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, S.E., mengatakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tingkat kabupaten Nabire dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024.
“Ya, besok Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara mulai tanggal 28 Februari. Kegiatan mulai jam 08.30 WIT di kantor KPU kabupaten Nabire jalan Ahmad Yani”. Ucapnya saat diwawancarai di ruang kantornya. Selasa (27/02/2024).
Sarlota mengatakan bahwa untuk keamanan akan di perketat penjagaannya termasuk undangan dan peserta yang di perbolehkan masuk kedalam ruangan dibatasi. Diutamakan yang punya ID Card yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Nabire.
Selain anggota dan ketua KPU Nabire, juga turut di undang anggota dan ketua Bawaslu, ketua dan anggota Panwas Kecamatan/distrik se-kabupaten Nabire, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu,
saksi dari masing-masing 18 parpol peserta pemilu, saksi calon anggota DPD peserta pemilu serta wartawan yang meliput juga dilengkapi surat tugas dari perusahaan media.
Adapun ketentuan sebagai berikut ;
1/. Peserta Pemilu dapat mengajukan saksi paling banyak 2 orang. Dengan ketentuan paling banyak 1 orang sebagai peserta rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
2/. Saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang di tandatangani oleh pasangan calon, atau tim kampanye tingkat nasional. Untuk Pemilu presiden dan wakil presiden.
b/. Pemimpin Partai Politik tingkat nasional, untuk Pemilu anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR kabupaten
c/. Calon Perseorangan anggota DPD untuk Pemilu anggota DPD
3/. Setiap surat mandat hanya untuk 1 (satu) peserta pemilu
4/. Peserta wajib mentaati tata tertib yang ditetapkan oleh pimpinan rapat pleno.
5/. Peserta rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hadir tepat waktu.
Dirinya menghimbau agar masing-masing parpol peserta pemilu dapat mengikuti aturan yang ada. Dirinya pun berharap agar pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten berjalan aman dan lancar.
Berikut daftar Distrik di kabupaten Nabire serta hari, waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten Nabire sbb ;
1/. Distrik Teluk Umar, Rabu 28 Februari 2024. Jam 09.00-10.30 WIT
2/. Distrik Wapoga, Rabu 28 Februari 2024. Jam 10.30-12.00 WIT
3/. Distrik Moora, 28 Februari 2024. Jam 13.00-14.30 WIT
4/. Distrik Napan, 28 Februari 2024. Jam 14.30-16.00 WIT
5/. Distrik Wanggar, 28 Februari 2024. Jam 16.00-17.30 WIT
6/. Distrik Yaur, 29 Februari 2024. Jam 09.00-10.30 WIT
7/. Distrik Dipa, 29 Februari 2024. Jam 10.30-12.00 WIT
8/. Distrik Menou, 29 Februari 2024. Jam 13.00-14.30 WIT
9/. Distrik Siriwo, 29 Februari 2024. Jam 14.30-16.00 WIT
10/. Distrik Teluk Kimi, 29 Februari 2024. Jam 16.00-17.30 WIT
11/. Distrik Nabire Barat, 1 Maret 2024. Jam 09.00-10.30 WIT
12/. Distrik Makimi, 1 Maret 2024. Jam 10.30-12.00 WIT
13/. Distrik Uwapa, 1 Maret 2024. Jam 13.00-14.30 WIT
14/. Distrik Yaro, 1 Maret 2024, Jam 14.30- 16.00 WIT
15/. Nabire, 2 Maret 2024. Jam 09.00-10.30 WIT
Penulis: Lisa
Editor: Linda





Apa komentar anda ?