ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » BBPOM Jayapura Temukan Kosmetik Tidak Layak Edar Di Beberapa Kabupaten Kota

BBPOM Jayapura Temukan Kosmetik Tidak Layak Edar Di Beberapa Kabupaten Kota

Oleh : Noken Live
27 Februari 2024
Di Kabar Port Numbay, Provinsi Papua, UKM, Bisnis dan Keuangan
0

Foto Andika Paman. Suasana pihak BPOM Jayapura lakukan rilis terkait hasil intensifikasi pengawasan kosmetik Tahun 2024, pada Selasa (27/2/24).

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan Jayapura melaksanakan rilis terkait kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap Kosmetik yang merupakan kegiatan Tahunan yang berlangsung pada awal Tahun 2024.

Adapun kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ini dilakukan selama 5 hari sejak tanggal 19 hingga 23 Februari 2024 di beberapa kabupaten kota di Papua.

Kepala BBPOM Jayapura Hermanto, S.Si.APt., kepada wartawan melalui zoom mengatakan, pihak balai besar pengawasan obat dan makan Jayapura di awal Tahun 2024 telah melaksanakan intensifikasi pengawasan kosmetik pada beberapa kabupaten kota yang ada di Papua yang di lakukan selama 5 hari yakni pada Kota dan Kabupaten Jayapura lalu Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Biak Numfor.

Petugas BBPOM Jayapura, sedang pengawasan kosmetik di sarana klinik atau agen kosmetik di Jayapura. ( Sumber Foto Humas BBPOM Jayapura).

Sambung Pria Kelahiran 19 Maret 1971 ini, untuk pengawasan Tim BBPOM Jayapura telah menemukan terdapat 13 sarana klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik yang di periksa dan 1 sarana tidak memenuhi ketentuan atau tidak memenuhi syarat di Kota Jayapura, kemudian di Kabupaten Jayapura ada 7 sarana klinik kecantikan dan agen / reseller kosmetik dan terdapat 1 sarana tidak memenuhi syarat, lalu di Kabupaten Yapen 1 sarana dan Kabupaten Biak 1 sarana klinik kecantikan atau agen/reseller kosmetik, “ jelasnya Ka Balai Besar POM Jayapura kepada awak media di Kantor BBPOM Jayapura, pada Selasa (27/2/24).

Lanjutnya Hermanto, untuk jumlah kosmetik yang tidak layak edar yang ditemukan pada sarana klinik kecantikan atau agen / reseller kosmetik di kabupaten kota di Papua terlebih khusus di Kota dan Kabupaten Jayapura yang paling dominan di banding 2 (dua) kabupaten lainnya, yakni sekitar 114 Kosmetik terdiri dari 83 pcs produk di Kabupaten Jayapura dan 31 pcs produk kosmetik di Kota Jayapura, “ terangnya.

Petugas BPOM Jayapura, sedang pengawasan kosmetik di sarana klinik atau agen kosmetik di Jayapura. ( Sumber Foto Humas BPOM Jayapura).

Pihaknya berharap masyarakat lebih pro aktif dalam memilih dan memilah produk kosmetik yang digunakan, lalu apabila temukan produk kosmetik yang tidak layak edar dan yang kadarluasa, untuk dapat dilaporkan kepada BBPOM Jayapura.

Dan masyarakat di imbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan cara Klik yaitu Cek Kemasan Produk, Cek Label, Cek Ijin Edar dan Cek Waktu Kadarluasa Produk.

Sementara itu Santi Manisu Ketua Tim Kerja Fungsi Pengawasan BBPOM Jayapura menyebutkan pada Tahun 2024 ini sudah terjadi perubahan atau penurunan yang cukup signifikan karena sarana klinik kecantikan atau agen reseller kosmetik sudah lebih tertib dan taat pada ketentuan terutama menyangkut produk yang di jual sudah sesuai artinya layak edar dan tidak kadarluasa. Hal ini terlihat saat melakukan pengawasan ke beberapa kabupaten kota yang ada di Papua.

Tambahnya yang menjadi kendala dalam rangka melakukan intensifikasi pengawasan terhadap kosmetik maupun produk lainnya seperti makanan dan obat yakni pada tenaga atau petugas yang terbatas sementara harus bekerja pada wilayah Papua dengan geografis yang luas lalu terbatas waktu dalam melakukan pengawasan ke lapangan dan sebagainya,” paparnya.

Penulis: Andika Paman

Editor: Linda

Tags: BPOM Jayapura
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

57 Putra Putri Orang Papua Di Kota Jayapura Mengikut Diksar Security

Berita Selanjutnya

Besok, KPU Kabupaten Nabire Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024. Berikut Jadwalnya

Berita Terkait

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa
Kabar Daerah

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua