JAYAPURA, nokenlive.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai, menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Gaji Ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketentuan tersebut juga ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Jayapura.
Hal itu disampaikan Desy Yanti Wanggai saat ditemui awak media di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/6/2026).

Desy mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih dalam proses. Namun, pihaknya menargetkan pencairan dapat dilakukan paling lambat pada Rabu pekan ini kepada ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRK Kota Jayapura, serta pimpinan daerah, yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.
“Dengan pembayaran gaji ke-13 ini, kami berharap dapat membantu para pegawai, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran baru 2026/2027,” ujarnya.
Lebih lanjut, Desy menjelaskan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mencapai 4.672 orang, sedangkan jumlah PPPK sebanyak 1.460 orang. Selain itu, penerima gaji ke-13 juga mencakup 43 anggota DPRK Kota Jayapura serta pimpinan daerah.
Terkait anggaran, Kepala BPKAD Kota Jayapura menyebutkan bahwa total dana yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp25.675.334.000.
“Saya pastikan paling lambat hari Rabu dana tersebut sudah dicairkan ke rekening masing-masing penerima,” tegasnya.
Adapun komponen gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja.
Desy berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya kebutuhan pendidikan anak-anak.
(Melviandres Pamanggori – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?