Jayapura, Nokenlive.com – Tim gabungan dari Polda Papua dan Polres Keerom saat ini tengah mengusut kasus pencurian dirumah kontrakan Kasat Reskrim Polres Keerom yang terjadi pada Jumat (03/07) lalu.
Dalam keterangan persnya, Rabu (08/07) Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa dari CCTV Hotel Arso Grande dan Bank Mandiri serta adanya kecocokan sidik jari yang di TKP, tim gabungan berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian.
Selanjutnya Tim bergeser menuju Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom guna melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan pelaku berinisial YRK.
Selanjutkan kata Kabid Humas, pelaku di bawah ke mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut. Dimana kasus pencurian ini terjadi di rumah kontrakan kasat Reskrim Keerom tepatpatnya Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Atas kesus pencurian ini, korban mengalami kehilangan 1 unit tas selempang warna hitam Merk Tumi berisikan 1 unit Senjata Api HS dan 1 magasen beserta 10 butir peluru inventaris Polres Keerom yang dipinjam pakaikan Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridika, S. IK hilang di ambil oleh pelaku.
Kabid Humas menegaskan bahwa tidak ada penculikan seperti yang diberitakan disalah satu media online. Yang ada yaitu penangkapan terhadap pelaku pencurian.
Pelaku YRK merupakan Residivis Kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom. Saat ini pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh Penyidik Polres Keerom. Untuk barang bukti pada saat dilakukan penangkapan belum ditemukan.
(Andika)





Apa komentar anda ?