ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 23, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Jual Ganja, Seorang Warga PNG di Tangkap Polisi

Jual Ganja, Seorang Warga PNG di Tangkap Polisi

Oleh : Noken Live
8 Juli 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Jual Ganja, Seorang Warga PNG di Tangkap Polisi

Polisi saat menunjukan pelaku dan barang bukti (Humas)

Jayapura, Nokenlive.com – Seorang pria Ian Cora (44) Rabu (08/07) ditangkap Polisi di Jalan Hamadi Pantai Depan Gereja Vila Delvia Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan di Jayapura mengatakan, pelaku adalah warga Negara PNG.

Dikatakan Kabid Humas, Dit Resnarkoba Polda Papua mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Daerah Hamadi sering masuk warga Negara PNG yang membawa Narkotika jenis Ganja dan melakukan transaksi dikalangan masyarakat.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Papua langsung menuju Daerah Hamadi Distrik Jayapura Selatan, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat melakukan pemantaun di Jalan Hamadi Pantai Depan Gereja Vila Delvia, kemudian tim yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, ujar Kabid Humas.

Dikatakan Kabid Humas, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti sebanyak 39 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Narkotika Jenis Ganja, 4 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Narkotika Jenis Ganja, 1 buah karung beras ukuran 5 Kg yang berisikan Narkotika Jenis Ganja dan 1 Unit Hp nokia warna biru.

Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Papua mengamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Papua guna proses lebih lanjut.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di kantor Dit Resnarkoba Polda Papua, guna penyelidikan dan penyidikan, kata Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- ( Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- ( Sepuluh Milyar).

(Andika)

Tags: Ian CoraPengedar GanjaWarga PNG
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polisi Usut Kasus Pencurian di Rumah Kasat Reskrim Keerom

Berita Selanjutnya

Polisi Tangani Bentrok warga di Hamadi

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua