JAYAPURA, Nokenlive.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terus mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPR Papua yang melibatkan mantan Sekretaris DPR Papua (Sekwan) berinisial J.J.W.
Dalam proses penyidikan, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua telah memeriksa belasan saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Sekretariat DPR Papua hingga pihak maskapai Garuda Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Papua Dr. Jefferdian melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Jusak Elkana Ayomi, S.H. saat diwawancarai awak media, Jumat (25/9/2026) sore.
Jusak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPR Papua.
“Perkara ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh penyidik Bidang Pidsus Kejati Papua,” tegas Jusak Ayomi.
Selain pemeriksaan saksi, Kejati Papua juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Papua untuk melakukan audit terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (24/9/2026), penyidik Pidsus Kejati Papua melakukan penggeledahan di Sekretariat DPR Papua dan kediaman mantan Sekwan J.J.W.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015-2025.
Nilai anggaran yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai Rp44.236.994.000.
Proses penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan serta menghitung kerugian keuangan negara.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?