JAYAPURA, Nokenlive.com – Dr. Jusak Elkana Ayomi, SH, MH resmi dipercaya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua setelah dilantik dalam upacara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (7/8/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, SH, MH, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja institusi kejaksaan di Tanah Papua.
Selain pelantikan Aspidsus, Kejati Papua juga melakukan rotasi sejumlah pejabat strategis, di antaranya:
• Asisten Tindak Pidana Khusus dari Dr. Adyantana Meru Herlambang, SH, MH kepada Dr. Jusak Elkana Ajomi, SH, MH.
• Asisten Tindak Pidana Umum dari Dr. Lapatawe, SH, MH kepada Harianto Pane, SH, MH.
• Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya dari Sunandar Pramono, SH, MH kepada Ahmad Latupono, SH, MH.
• Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dari Dr. Jusak Elkana Ajomi, SH, MH kepada Muhamad Yuris Rawando, SH, MH.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Usai pelantikan, Dr. Jusak Elkana Ajomi mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Aspidsus Kejati Papua.
“Pertama saya sangat bersyukur kepada Tuhan atas berkat dan kepercayaan ini. Amanah dari pimpinan akan saya jalankan dengan bekerja sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire itu menegaskan akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama seluruh jajaran di Bidang Tindak Pidana Khusus guna meningkatkan kualitas penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi, dengan tetap mengikuti arahan pimpinan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire yang baru, Muhamad Yuris Rawando, SH, MH menyampaikan rasa syukur dan bangga dapat mengabdi di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah.
Ia mengajak seluruh jajaran serta masyarakat memberikan dukungan agar penegakan hukum di wilayah kerjanya dapat berjalan secara optimal.
“Komitmen saya adalah mewujudkan Nabire yang aman, kondusif, dan taat hukum,” katanya.
Menurut Yuris, berbagai program yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya akan diteruskan dan ditingkatkan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi juga tetap menjadi prioritas, namun harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketelitian serta didukung data dan alat bukti yang lengkap sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Selain itu, ia berkomitmen membangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Nabire maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengawal pembangunan daerah melalui pendampingan hukum yang tepat.
Sebelum dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhamad Yuris Rawando menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Adhyaksa Provinsi Banten.
Adapun Dr. Jusak Elkana Ajomi sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire selama delapan bulan 16 hari sebelum dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?