JAYAPURA, Nokenlive.com – Komisi IV DPR Papua memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Infokom) Provinsi Papua setelah realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026 mencapai 43,43 persen, sementara realisasi fisik program telah menyentuh 60 persen hingga akhir Juli 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR Papua dan Dinas Kominfo yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPR Papua, Jumat (31/7/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV meminta penjelasan rinci terkait pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta progres kegiatan yang telah dijalankan Dinas Infokom sejak Januari hingga Juli 2026.
“Dalam rapat kerja ini kami memastikan sekaligus meminta penjelasan terkait realisasi program kegiatan dalam APBD 2026, khususnya di Dinas Infokom,” kata Joni Y. Betaubun.
Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Kominfo bersama jajaran, realisasi keuangan hingga semester pertama 2026 tercatat mencapai 43,43 persen, sedangkan realisasi fisik program telah mencapai 60 persen.
Menurut Betaubun, capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan menjadi salah satu yang terbaik dibanding sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya telah mengikuti rapat evaluasi bersama Komisi IV.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Infokom karena penyerapan anggaran dan pelaksanaan program berjalan cukup baik,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi IV mengingatkan agar Dinas Infokom terus meningkatkan kinerja selama lima bulan terakhir tahun anggaran sehingga seluruh program dapat diselesaikan secara optimal.

“Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dituntaskan hingga mencapai target 100 persen, baik dari sisi realisasi anggaran maupun penyelesaian fisik kegiatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Infokom Provinsi Papua, Jeri A. Yudianto, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komisi IV DPR Papua terhadap kinerja instansinya.
Menurut Jeri, pihaknya optimistis seluruh program dapat direalisasikan hingga akhir tahun meski masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kami berharap dengan sisa waktu yang ada seluruh program dapat diselesaikan sesuai target, terutama di bidang komunikasi publik dan persandian sehingga memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat Papua,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jeri juga mengungkapkan bahwa Dinas Infokom telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mendukung kerja sama publikasi dengan media massa.
Program tersebut diprioritaskan bagi media lokal di Papua sebagai upaya memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Hingga semester pertama 2026, sebanyak 25 media lokal telah terverifikasi menjalin kerja sama, ditambah dua media nasional.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi dasar mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan media.
Jeri berharap keberadaan regulasi tersebut dapat meningkatkan profesionalisme media lokal sekaligus mendorong kualitas pemberitaan yang berimbang, akurat, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
(Menas/Redaksi)





Apa komentar anda ?