JAYAPURA, Nokenlive.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua pada 2026. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ahmad Latupono, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya.
Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (7/8/2026). Ahmad Latupono resmi menggantikan Sunandar Pramono, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jayawijaya.
Usai pelantikan, Ahmad Latupono menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program dan kinerja yang telah dibangun pejabat sebelumnya, terutama dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Menurutnya, penanganan tindak pidana khusus tetap menjadi salah satu prioritas, disamping optimalisasi tugas dan fungsi kejaksaan di berbagai bidang.
“Saya akan melanjutkan kinerja Kajari sebelumnya, khususnya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus maupun bidang tugas lainnya,” kata Ahmad Latupono kepada wartawan.
Selain itu, ia menegaskan akan mengawal implementasi penggunaan dana desa yang menjadi salah satu perhatian Kejaksaan Republik Indonesia agar pengelolaannya berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya juga akan ikut mengawal implementasi penggunaan dana desa yang menjadi atensi pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah tugas yang baru, yaitu di Jayawijaya, Papua Pegunungan,” ujarnya.
Ahmad Latupono mengakui tugas di Jayawijaya memiliki tantangan tersendiri. Kondisi geografis, faktor keamanan, serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi perhatian yang harus dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai Kajari.
Meski demikian, ia optimistis tantangan tersebut dapat diatasi melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan di Jayawijaya.
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Ahmad Latupono menjabat sebagai Koordinator Bidang pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?