NABIRE, nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator positif bagi penguatan kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, di Nabire, pada Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, capaian tersebut menunjukkan target pendapatan daerah secara umum berhasil dilampaui, meski masih terdapat beberapa komponen penerimaan yang perlu terus dioptimalkan pada tahun-tahun mendatang.
“Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp543,38 miliar, sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah meningkat signifikan hingga mencapai Rp58,32 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan tersebut mencerminkan kapasitas fiskal Papua Tengah yang semakin baik.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Selain PAD, pendapatan transfer juga terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target.
Sementara itu, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 100 persen atau sebesar Rp1,162 triliun.
Menurut Meki, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di Papua Tengah.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah agar kemampuan fiskal semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Agustina Estevani Janggo – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?