JAYAPURA, Nokenlive.com – Pemerintah Kabupaten Puncak mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat penanganan dampak bencana, menjaga pelayanan dasar serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati Puncak Elvis Tabuni saat menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pertama DPRK Puncak di Jayapura, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna yang merupakan bagian dari masa sidang ketiga tahun 2026 itu dipimpin Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni. Hadir pula Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Sekda Puncak Nenu Tabuni, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati, Elvis Tabuni mengatakan pembahasan perubahan APBD 2026 memiliki arti penting karena Kabupaten Puncak saat ini menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan serius, terutama dampak bencana alam dan persoalan sosial.
“Sidang paripurna hari ini memiliki arti yang sangat penting, karena perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi daerah yang memerlukan perhatian dan penanganan secara serius,” ujar Elvis.
Menurutnya, perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai penyesuaian angka-angka fiskal. Kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pemerintahan di tengah proses pemulihan daerah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Puncak. Kondisi tersebut berdampak terhadap ketersediaan air dan pangan, kesehatan masyarakat hingga aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, sejumlah kejadian sosial dan gangguan keamanan, termasuk perusakan serta pembakaran fasilitas pemerintah, juga turut memengaruhi keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Karena itu, pemerintah daerah akan mengarahkan perubahan APBD 2026 untuk menjaga pelayanan dasar, menangani dampak bencana, memulihkan fasilitas publik, memperkuat ketahanan masyarakat serta menjaga roda perekonomian daerah.
Bupati Elvis menegaskan pembangunan Kabupaten Puncak tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Menurutnya, pemulihan kehidupan sosial masyarakat, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan ketahanan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi geografis Puncak menghadirkan tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan aksesibilitas hingga tingginya biaya distribusi dan logistik.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan potensi ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas, dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah secara bertahap dan realistis,” katanya.
Elvis berharap DPRK Puncak dapat memberikan dukungan, masukan dan koreksi selama pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder sesuai bidang tugas masing-masing perlu terus dilakukan,” tegas Elvis.
Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi ruang bersama antara Pemerintah Kabupaten Puncak dan DPRK untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga pelayanan dasar dan mempercepat pemulihan daerah pascabencana.
(Lisa/Redaksi)






Apa komentar anda ?