NABIRE, nokenlive.com – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah, di Nabire, pada Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Meki Nawipa menegaskan penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Papua Tengah kepada DPR dan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPR Papua Tengah dan seluruh masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun. Capaian tersebut menunjukkan target pendapatan daerah secara umum berhasil dilampaui.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,812 triliun.
Menurut Meki, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta mempercepat pelaksanaan pembangunan di Papua Tengah.
Meski APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan mengalami defisit, realisasi justru mencatat surplus anggaran sebesar Rp345,19 miliar.
Surplus tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melampaui target, sementara realisasi belanja masih berada di bawah pagu anggaran.
Ia mengatakan, sebagai provinsi otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar, hingga penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.
Karena itu, ia menegaskan setiap rupiah APBD harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan yang berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Di akhir sambutannya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kemitraan yang telah terjalin.
Ia berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah.
(Agustina Estevani Janggo – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?