Nabire, Nokenlive.com – Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai bantuan biaya akhir studi bagi mahasiswa melalui pengajuan langsung ke Dinas Pendidikan adalah tidak benar atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, SE, menyusul beredarnya informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencantumkan persyaratan pengajuan bantuan biaya akhir studi atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Nurhaidah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa di Papua Tengah, agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Papua Tengah, terutama mahasiswa, bahwa informasi yang menyebut Dinas Pendidikan memberikan bantuan biaya akhir studi melalui pengajuan langsung ke dinas adalah tidak benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memang memiliki program bantuan pendidikan, namun mekanisme penyalurannya tidak dilakukan melalui pengajuan langsung oleh mahasiswa ke Dinas Pendidikan.
Menurutnya, bantuan biaya studi akhir disalurkan melalui perguruan tinggi tempat mahasiswa terdaftar. Seluruh proses pendataan hingga penyaluran dana dilakukan bekerja sama dengan kampus masing-masing.
“Yang benar adalah bantuan biaya studi akhir disalurkan melalui kampus-kampus tempat mahasiswa terdaftar. Dana tidak diberikan melalui pengajuan langsung ke Dinas Pendidikan,” jelas Nurhaidah.
Karena itu, ia meminta masyarakat dan mahasiswa untuk mengabaikan informasi yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Papua Tengah apabila sumbernya tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Kami tegaskan sekali lagi, apabila ada informasi serupa yang beredar di media sosial, itu adalah berita bohong atau hoaks,” pungkasnya.
(Menas/Redaksi)







Apa komentar anda ?