ILAGA, nokenlive.com — Pemerintah Kabupaten Puncak mulai menyalurkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2026 kepada 206 kampung yang tersebar di 25 distrik. Total anggaran yang akan disalurkan melalui Bank Papua Cabang Ilaga mencapai sekitar Rp54 miliar.
Penyerahan Dana Desa secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, kepada salah satu kepala kampung, yakni Kepala Kampung Derfos, di Kantor Bank Papua Cabang Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (11/8/2026).

Dalam arahannya, Bupati Elvis Tabuni meminta seluruh kepala kampung membawa dana tersebut kembali ke wilayah masing-masing dan menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.
Bupati juga meminta para kepala distrik turut mengawal kepala kampung masing-masing sejak proses pencairan hingga kembali ke distrik dan kampung.
“Para kepala desa terima Dana Desa dan akan bawa kembali ke kampung masing-masing untuk dibagikan kepada masyarakat. Kepala distrik masing-masing kawal kepala desa sampai ke distrik masing-masing,” kata Elvis.
Selain itu, Elvis memberikan peringatan tegas agar tidak ada pihak yang menghadang atau menghalangi kepala kampung setelah menerima Dana Desa, terlebih jika hal tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi.
“Masalah pribadi tidak boleh dibawa untuk menghadang kepala desa. Masalah urusan di luar itu di luar sana. Jangan bawa dengan uang ini, tidak ada kaitannya dengan kepala desa. Tidak boleh ada yang menghalangi, tidak boleh ada yang menghambat,” tegasnya.
Menurut Elvis, Dana Desa merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat sehingga harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab oleh masing-masing pemerintah kampung.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Papua Ilaga, Daniel Anggiluly, mengatakan penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2026 mencakup 206 kampung di 25 distrik.

Sebelum pencairan, Bank Papua bersama BPMK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi aparat kampung, termasuk data dan spesimen tanda tangan.
“Teman-teman dari BPMK kami minta hadir membantu kami sebanyak tiga orang untuk memverifikasi data aparat kampung. Kemudian dibantu juga dari Bank Papua untuk verifikasi slip dan spesimen tanda tangan. Kalau semuanya sudah beres, baru kami lakukan pencairan,” jelas Daniel.
Ia mengatakan pencairan dilakukan berdasarkan kelengkapan persyaratan masing-masing kampung. Apabila seluruh persyaratan lengkap dan situasi keamanan mendukung, proses pencairan dapat dilakukan hingga selesai.
Daniel menargetkan seluruh pencairan 206 kampung dapat diselesaikan paling lambat pada Rabu, 12 Agustus 2026 apabila masih terdapat kampung yang belum selesai pada hari pertama.
“Kalau hari ini tidak jadi, berarti besok harus selesai,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, total Dana Desa tahap pertama yang akan disalurkan kepada 206 kampung berdasarkan surat yang diterima Bank Papua dari BPMK mencapai sekitar Rp54 miliar.
Dari total tersebut, sekitar Rp11 miliar dialokasikan untuk honor aparat kampung, sementara sisanya merupakan Dana Desa untuk kebutuhan masing-masing kampung.
“Sudah kami pisahkan untuk dana kampung sendiri kemudian untuk honor aparat kampung sendiri. Jadi nanti ada penyerahan untuk Dana Desa dan ada juga penyerahan untuk honor aparat,” katanya.
Daniel menambahkan, Bank Papua hanya bertugas membantu proses penyaluran dana. Setelah dana diterima oleh pemerintah kampung, pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tanggung jawab masing-masing kepala kampung sesuai peruntukannya.
“Bank Papua hanya membantu menyalurkan sampai tahap penyaluran saja. Selanjutnya adalah tanggung jawab dari keputusan tersebut,” jelasnya.
Dalam proses pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2026 di Bank Papua Cabang Ilaga ini, para kepala kampung hadir bersama bendahara, pendamping kampung, serta kepala distrik dari masing-masing wilayah.
Pemerintah Kabupaten Puncak berharap dana yang telah dicairkan dapat segera dibawa ke kampung masing-masing dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahtera masyarakat.
(Lisa – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?